Eksklusif Interview

Airlangga: Regulasi Makro & Mikro Bakal Dibuat Satu Komando

Herdaru P & Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
26 August 2020 09:26
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2021 (Tangkapan Layar Youtube)
Foto: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2021 (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah merumuskan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Reformasi Sistem Keuangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan ada hal yang cukup 'mengganggu' yang perlu diselesaikan. Terutama kewenangan makroprudensial di Bank Indonesia (BI) dan mikro di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Pemerintah sedang kaji penguatan sistem keuangan mikro dan makro untuk policy prudensial dalam satu komando. Sehingga gak ada GAP di keduanya."

"Kita sudah memperluas fungsi LPS [Lembaga Penjamin Simpanan] tapi ada gap antara PP dan UU. Makroprudensial di BI dan mikro di OJK dan ini akan diperkuat menjadi satu komando," kata Airlangga saat wawancara eksklusif dengan CNBC Indonesia TV, Rabu (26/8/2020).

"Sehingga nggak ada gap mikro dan makro. Ini yang sedang dipelajari pemerintah, sehingga kalau ada yang diperbaiki ya diperbaiki. BI juga sudah akan melakukan revisi UU BI di DPR untuk jadi Prolegnas," kata Airlangga.

Menurutnya, nantinya tugas BI akan lebih kepada menjaga kualitas pertumbuhan, inflasi, nilai tukar, dan pengangguran.

"Keempat fungsi ini harus menjadi bagian yang diperhatikan oleh bank sentral," tegas Airlangga.


(dru/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Airlangga Buka-bukaan Soal Perombakan BI-OJK Satu Komando

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular