Jakarta, CNBC Indonesia - Setidaknya selama setahun terakhir PT Toyota-Astra Motor (TAM), selaku agen pemegang merek (APM) Toyota di Indonesia kali ketiga melakukan program recall kendaraan sejak Juli 2019-Agustus 2020. Recall dilakukan karena persoalan dari air bag, sampai fuel pump bahkan sistem pengereman.
Program recall ini memang inisiatif prinsipal mereka di Jepang. Recall belakangan semakin masif dilakukan oleh para APM di Indonesia. Selain Toyota, recall menimpa Mitsubishi Xpander, All New Nissan Livina, dan 9 model mobil Honda di Indonesia.
Berikut rangkaian recall yang dilakukan Toyota di Indonesia.
Pada pertengahan Juli 2019, Toyota melakukan program penarikan kembali Toyota Rushini kepada kurang lebih 60.000 pelanggan yang memiliki Toyota Rush produksi antara akhir Desember 2017 hingga awal Februari 2019.
Menurut Toyota recall ini sejalan dengan global innitiative principal Toyota Motor Corp terkait Curtain Shield Airbag pada Toyota Rush produksi tahun tertentu, seluruh distributor Toyota di dunia, termasuk Toyota Astra Motor (TAM), menginformasikan kepada para pemilik Rush untuk mengganti ECU Airbag kendaraannya demi kenyamanan bagi pelanggan.
"Demi safety & memberikan "Peace of Mind", kami akan menginformasikan para pemilik kendaraan Rush untuk mengganti ECU Airbag kendaraannya. Proses penggantian ini sangat mudah dilakukan di bengkel resmi Toyota dan tanpa biaya sama sekali (gratis)," kata President Director PT Toyota-Astra MotorYoshihiro Nakata, dalam pernyataan yang diterima detikcom, Senin (15/7/2019).
Pada akhir Juli 2020 PT Toyota-Astra Motor (TAM) mengumumkan kampanye perbaikan atau recall mobil Toyota di Indonesia. Mobil-mobil itu perlu diperbaiki karena ada potensi masalah pada bagian fuel pump atau pompa bahan bakar.
Recall mobil-mobil ini merupakan inisiatif global Toyota Motor Corporation yang dilakukan distributor Toyota di dunia, termasuk di Indonesia. Mobil-mobil Toyota yang terkena dampak recall fuel pump di Indonesia antara lain Alphard produksi 2017-2018, Corolla produksi 2018, FJ Cruiser produksi 2013-2014, serta Kijang Innova, Fortuner, dan Hilux produksi 2017-2019.
Toyota kembali melakukan penarikan kembali kendaraan yang sudah ada di konsumen atau program recall. Kali ini menimpa mobil Kijang Innova dan Fortuner khusus produksi Agustus 2019. Program ini inisiasi secara global dari Toyota Motor Corp yang dilakukan di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Wakil Presiden Direktur PT TAM Henry Tanoto mengatakan recall ini dilakukan karena untuk melakukan pengecekan bagian rem khususnya pada brake vacuum hose pada dua model kendaraan Toyota tersebut. Tujuannya untuk memastikan keamanan dan keselamatan pemilik kendaraan.
"Kami sangat anjurkan agar pemilik Kijang Innova dan Fortuner produksi Agustus 2019 segera mengecek kendaraannya demi kenyamanan dan keselamatan berkendara," kata Henry dalam pernyataan resminya, Senin (24/8).