RI Batal Buka Turis Asing Mulai 11 September, Ini Penyebabnya

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
24 August 2020 17:13
Bali buka kunjungan wisatawan domestik. (AP Photo/Firdia Lisnawati)
Foto: Bali buka kunjungan wisatawan domestik. (AP Photo/Firdia Lisnawati)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi Bali mengambil sikap untuk tidak 'ngotot' membuka kembali pariwisata untuk wisatawan mancanegara (wisman). Pemprov Bali pun menyadari keputusan pemerintah pusat yang membatalkan rencana pembukaan turis asing 11 September 2020 untuk wisata Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster menyadari bahwa banyak faktor yang membuat perencanaan menerima wisman sulit terwujud dalam waktu dekat.

"Belum ada satu pun negara di dunia yang memberlakukan kebijakan untuk mengizinkan warganya berwisata ke luar dari negaranya. Bahkan negara-negara di dunia memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas yang sangat ketat terhadap warganya," katanya dalam keterangan resmi dikutip CNBC Indonesia, Senin (24/8).

Ia mencontohkan, Australia yang warganya paling banyak berwisata ke Bali baru berencana mengizinkan warganya untuk berwisata pada tahun 2021. Demikian pula halnya China, Korea, Jepang, dan negara-negara di Eropa.

Sementara di Indonesia juga, pemerintah masih memberlakukan kebijakan yang melarang warga negaranya berwisata ke luar negeri, paling tidak sampai akhir tahun 2020. Sejalan dengan itu Pemerintah Indonesia juga belum dapat membuka pintu masuk untuk wisatawan mancanegara ke Indonesia sampai akhir tahun 2020, karena Indonesia masih termasuk kategori zona merah.

Selain itu, ganjalan lain yakni masih berlakunya Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk ke Wilayah Negara Republik Indonesia.

"Situasi di Indonesia belum kondusif untuk mengizinkan wisatawan mancanegara berkunjung ke Indonesia, termasuk berkunjung ke Bali," jelas Wayan.

Jika berani untuk mengambil langkah pembukaan pariwisata, maka akan diikuti oleh resiko yang tidak kecil. Diperlukan kehati-hatian, tidak boleh terburu-buru, dan memerlukan persiapan yang sangat matang.

Hal ini disebabkan posisi Bali sebagai destinasi utama wisata dunia, yang sangat tergantung dan berdampak pada kepercayaan masyarakat dunia terhadap Indonesia, termasuk Bali.

"Dalam upaya pemulihan pariwisata, Bali tidak boleh mengalami kegagalan karena akan berdampak buruk terhadap citra Indonesia termasuk Bali di mata dunia, yang bisa berakibat kontra produktif terhadap upaya pemulihan pariwisata," sebut Wayan.

"Oleh karena itu, sampai akhir tahun 2020 ini, Pemerintah Provinsi Bali akan mengoptimalkan upaya mendatangkan wisatawan nusantara berkunjung ke Bali dalam rangka memulihkan pariwisata dan perekonomian Bali," lanjutnya.

Sebelum akhirnya merelakan untuk tidak menerima wisman, Bali sudah menyiapkan tiga tahap pembukaan pariwisata. Tahap pertama hanya untuk lingkup lokal masyarakat Bali, mulai tanggal 9 Juli 2020. Tahap kedua mulai tanggal 31 Juli 2020 untuk wisatawan domestik atau Indonesia. Sementara Tahap Ketiga untuk wisatawan mancanegara, mulai tanggal 11 September 2020.

Sejak dibuka tanggal 31 Juli 2020, jumlah wisatawan nusantara (domestik) yang berkunjung ke Bali melalui pintu Bandara I Gusti Ngurah Rai telah meningkat mencapai lebih dari 100%. Sampai tanggal 14 Agustus 2020, jumlah wisatawan nusantara yang melalui pintu Bandara | Gusti Ngurah Rai mencapai sekitar 2.300-2.500 orang per hari.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cegah Covid-19, Bali Siapkan 35 Hotel Karantina Turis Asing!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular