
Emas RI Jadi Primadona di Dunia, Ini Buktinya!

Jakarta, CNBC indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan logam mulia, perhiasan/permata (HS 71) telah menarik minat sejumlah negara, mulai dari Swiss, Amerika Serikat (AS), Singapura, hingga Jepang.
Nilai ekspor dari negara-negara tersebut pada Juli 2020, bahkan mencapai US$ 928,6 juta.
Dari data BPS, nilai ekspor logam mulia, perhiasan/permata ke Swiss pada Juli 2020 mencapai US$ 484,2 juta. Naik hingga 168,8% jika dibandingkan nilai ekspor HS 71 pada bulan Juni 2020, yang mencapai US$ 180,1 juta.
Sementara nilai ekspor HS 71 ke AS pada Juli 2020 mencapai US$ 59,5 juta, atau naik 119,68% jika dibandingkan dengan nilai ekspor pada Juni 2020 yang mencapai US$ 27,1 juta.
Adapun, nilai ekspor HS 71 ke Singapura dan Jepang pada Juli 2020, masing-masing mencapai US$ 299,1 juta dan US$ 85,8 juta.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan peningkatan ekspor HS 71 secara nilai, bukan hanya terjadi secara bulanan (month to month/mtm), namun juga terjadi kenaikan secara tahunan (year on year/yoy).
"Bahwa kenaikan harga emas sangat tinggi sekali terutama dibandingkan dengan Juli 2019," ujar Suhariyanto pada konferensi pers, Selasa (18/8/2020).
Kendati demikian, volume ekspor HS 71 mengalami penurunan. Tercatat volume ekspor HS 71 pada Juli 2020 mencapai 197,150 kilogram massa (kgm), turun 29,23% jika dibandingkan dengan nilai ekspor HS 71 pada Juni 2020 yang sebesar 278.569 kgm.
Secara kumulatif, volume ekspor HS 71 sepanjang Januari-Juli 2020 mencapai 1,62 juta kgm, turun 7,61% jika dibandingkan volume ekspor Januari-Juli 2019.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Emas Masih Moncer, Ini Top 10 Barang Andalan Ekspor RI