Bandel Tak Pakai Masker, Malaysia Ancam Denda Rp 3,5 Juta

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
01 August 2020 15:37
Suasana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota berdampak pada aktivitas di pasar Jaya salah satunya, di kawasan Pasar Cijantung, Jakarta Timur. 16/6/20, CNBC Indonesia/Tri Susilo

Pantauan CNBC Indonesia dilapangan pada Selasa (16/6/20) mencoba menelusuri seluruh isi pasar, tampak sepi  pembeli.  Salah satu pasar di kawasan Jakarta Timur itu sangat berbeda dibanding hari-hari biasanya yang padat dan ramai. Kali ini tampak sepi. Bahkan kendaraan yang terparkir sangat minim.  

Salah satu pedagang pakaian anak mengatakan, kondisi pasar mulai sepi saat terjadi virus corona. “Ini sangat berimbas pada pendapatan kami. Repot kalau begini terus,”ujarnya.

Menurutnya,  setelah lewat pukul 11.00 WIB, siang hari, sudah sangat kurang orang yang berbelanja di pasar. Dagangan pun tentu aja banyak yang tak laku. Karena itu ia berharap wabah COVID-19  ini bisa cepat selesai.

Yanto, pedagang daging ayam juga merasakan demikian. “ Jam 10 masih numpuk dagangan ini. kami sangat khawatir pak kalau begini terus.,”ujarnya sambal geleng geleng kepala.

Pedagang sayur pun demikian. Munawar seorang  tukang sayur mengatakan, untuk mendapatkan sayur juga sulit. “Kita dapat juga sulit. Jualnya juga sudah sepi pembeli. Aturan jaga jarak dan tidak berpergian ke pasar sangat berdampak. “Jadi kalau enggak laku ya udah jadi risiko,” ungkapnya.  

Penjagaan juga diperketat oleh anggota TNI dan securty pasar untuk, setiap pengunjung yang ingin masuk ke pasar akan dicek suhu dan cuci tangan. 

Untuk kepasar basah (pasar ikan) dipastikan pengunjung memakai masker, peraturan tersebut sudah pasang sebelum masuk pasar basar.

Sebelumnya Seorang pedagang di Pasar Obor Cijantung dinyatakan positif Covid-19 usai jalani rapid test dan swab test Covid-19 pada Jumat (29/5/2020) lalu.

Informasi itu berdasarkan data dari Perumda Pasar Jaya pada Kamis (11/6/2020).

Adapun rapid test dan swab test di Pasar Obor Cijantung pada 29 Mei 2020 lalu diikuti 75 peserta yang terdiri dari pengunjung dan pedagang pasar.

Hasilnya, empat orang reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Kemudian, dari empat orang itu, seorang pedagang dinyatakan positif Covid-19.

 (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Pasar Cijantung (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia- Demi pencegahan penyebaran Covid-19 Malaysia akan mewajibkan masyarakat menggunakan masker di tempat umum. Aturan ini diatur dalam Undang-undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, dan mereka yang tidak mematuhi aturan akan dikenakan denda hingga RM 1.000 atau hampir Rp 3,5 juta.

Dilansir dari The Star, pada Maret masker hanya diperlukan bagi garis depan penanganan Covid-19 yakni tenaga medis dan mereka yang memiliki gejala virus. Tetapi kasus kembali muncul setelah pelonggaran mobilitas masyarakat (movement control order/MCO).

Kemudian pada 23 Juli Menteri Senior (Keamanan) Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob mengumumkan penggunaan masker bersifat wajib, terutama setelah ada peningkatan kasus Covid-19. Selain itu, Direktur Jendral Kesehatan Datuk Dr Noor Hisham Abdullah mengatakan bahwa penggunaan masker wajah wajib dilakukan di tempat-tempat umum yang ramai. Dia mengatakan rencana jangka panjang adalah untuk membuat semua orang memakai masker ketika mereka keluar rumah.

Ketua Asosiasi Koalisi Praktisi Medis Presiden Malaysia Dr Raj Kumar Maharajah mengatakan bahwa menggunakan masker wajah membantu menjaga tingkat infektivitas atau R-nol (R0) di bawah 1,0, yang berarti bahwa kemungkinan orang yang terinfeksi menyebarkannya ke orang lain dapat diminimalkan. Selama MCO, tingkat R0 berada di 0,3. Sekarang di 1.36.

"Mengenakan masker wajah bisa mencegah gelombang kedua virus. Pengorbanan in diperlukan dari semua orang, setidaknya sampai vaksin siap," kata Noor Hisham.

Selain memakai masker wajah, Dr Raj mengatakan jarak fisik, kebersihan dan isolasi yang baik, misalnya dengan bekerja dari rumah juga dapat membantu mencegah penyebaran virus. WHO juga telah menyarankan orang untuk memakai masker di depan umum di mana ada transmisi komunitas dan ketika tidak memungkinkan menjaga jarak.

Menurut Departemen Kesehatan Malayasia, ada 25 cluster aktif pada hari Rabu dengan 10 cluster di Sarawak, 4 di Kuala Lumpur, 5 di Selangor, 2 di Johor dan sisanya di negara-negara lain. Peningkatan kasus ini menurut Dr Noor Hisham karena masyarakat tidak patuh pada SOP yang ditetapkan oleh pemerintah".

Bahkan ada insiden di mana pelancong yang kembali melanggar karantina rumah wajib mereka. Hal ini diidentifikasi oleh gelang pelacak mereka, mereka terlihat makan di restoran ketika mereka seharusnya di rumah.

Dr Noor Hisham menunjukkan bahwa jika ketidakpatuhan dan kepuasan publik berlanjut, ada kemungkinan gelombang transmisi lain jika R0 melebihi 1,6.

Meski demikian Warga Malaysia masih lebih menerima gagasan mengenakan masker dibandingkan dengan mereka yang ada di negara-negara seperti Amerika Serikat, di mana sebagian warganya enggan melakukannya. Sebuah jajak pendapat yang dilakukan di halaman Facebook The Star pada 21 Juli menemukan bahwa 41.200 dari 45.700 orang yang memberikan suara setuju untuk membuat masker wajah wajib di area publik.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Alert! Covid-19 Makin Ganas, Malaysia Lockdown Selangor

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular