
Masuk RPJMN 2020-2024, Ini Dia Proyek Ibu Kota Baru Rp 467 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memasukkan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Dalam dokumen RPJM 2020-2024 yang diperoleh CNBC Indonesia sebagaimana dikutip Sabtu (1/8/2020), pembangunan Ibu Kota Negara ini akan memakan biaya Rp 466,98 triliun.
Nantinya APBN akan membiayai Rp 91,29 triliun dan KPBU [Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha] Rp 252,46 triliun. Adapun pendanaan dari Badan Usaha ditargetkan Rp 123,23 triliun.
Ada dua hal yang mendasari pemerintah untuk mengembangkan pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI ke Kabupaten Penajem Paser Utara & Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur ini.
Pertama, terpusatnya kegiatan perekonomian di Jakarta dan Jawa mengakibatkan kesenjangan ekonomi Jawa dan Luar Jawa.
Kedua, Pemindahan Ibu Kota Negara ke luar Jawa mendorong percepatan pengurangan kesenjangan dan peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah di Luar Jawa terutama Kawasan Timur Indonesia.
Sementara ada 5 manfaat dari pemindahan Ibu Kota Negara ini :
1. Memberikan akses yang lebih merata bagi seluruh wilayah NKRI
2. Mendorong pembangunan Kawasan Timur Indonesia untuk pemerataan wilayah
* Estimasi peningkatan Real GDP Nasional sebesar 0,1% - 0,2% dan Output Multiplier 2,3;
* Peningkatan Kesempatan Kerja (Employment Multiplier 2,9);
* Penurunan Kemiskinan dan kesenjangan antar kelompok pendapatan (Kenaikan Price of capital 0,23% dan Kenaikan Price of Labour 1,37%)
3. Mengubah orientasi pembangunan dari Jawa-sentris ke Indonesia-sentris
4. Ketersediaan lahan yang luas dapat membangun ibu kota baru dengan kawasan hijau yang lebih dominan dari wilayah terbangun
5. Mengurangi beban Pulau Jawa dan Jabodetabek
Berikut Tahapan Pembangunan Ibu Kota Negara :
![]() |
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Masterplan Ibu Kota Negara Baru RI Segera Selesai