
Kemlu RI Buka Lowongan Pegawai Luar Negeri, Minat?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Luar Negeri RI membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat untuk menjadi Pegawai Setempat di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri melalui Penerimaan Setempat Periode II TA 2020.
Kesempatan tersebut diumumkan kementerian pada Minggu (25/7/2020). Di mana proses seleksinya akan berlangsung selama sebulan, yaitu mulai 1-30 Agustus 2020.
"Proses seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat terdiri dari beberapa tahap diantaranya seleksi administrasi, ujian tulis substansi dan bahasa asing, ujian wawancara, ujian psikologi dan wawancara dengan end user atau Perwakilan RI," jelas Kemlu dalam rilisnya.
"Pegawai Setempat yang terpilih akan ditugaskan pada beberapa fungsi yang ada di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diantaranya Fungsi Politik, Fungsi Ekonomi, Fungsi Protokol dan Konsuler, Fungsi Penerapan, Sosial dan Budaya serta Fungsi Administrasi."
Terkait dengan persyaratan pelamar, Kemlu menyebutkan beberapa hal yaitu di antaranya harus merupakan WNI, berusia minimal 22 tahun dan maksimal 45 tahun pada 1 September 2020, tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS atau PNS, menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai, dan beberapa persyaratan lainnya.
Sementara terkait dengan persyaratan administrasi pelamar, Kemlu membuka kesempatan bagi pelajar dengan ijazah minimal D-3 dengan jurusan/bidang yang beragam, mulai dari Hubungan Internasional, Politik Administrasi, Kajian Wilayah, Komunikasi, Sastra, Hukum, Ekonomi, Studi Pembangunan, dan Manajemen.
Selain itu, ini juga terbuka bagi lulusan Akuntansi, Bisnis, Keuangan, Pariwisata, Kesenian, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Komputer, Teknik Elektro, dan Sekretaris.
"Surat lamaran (ditujukan ke Kepala Biro SDM, Kemlu), CV dan dokumen pendukung dapat dikirimkan ke email [email protected]. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi [email protected]." jelas Kemlu dalam rilisnya.
(res)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 15 WNI di Luar Negeri Positif Corona, 7 Orang Sembuh
