Internasional

Ada 2 WNI ABK Lompat dari Kapal China, Ini Kata Kemlu

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
10 June 2020 15:29
Sebuah kapal nelayan berlayar di depan turbin angin melalui Kanal Thyboron di Jutland, Denmark, 14 Maret 2019. (REUTERS / Andrew Kelly)
Foto: Sebuah kapal nelayan berlayar di depan turbin angin melalui Kanal Thyboron di Jutland, Denmark, 14 Maret 2019. (REUTERS / Andrew Kelly)

Jakarta, CNBC IndonesiaKementerian Luar Negeri RI membenarkan laporan Destructive Fishing Watch (DFW) yang menyatakan bahwa dua anak buah kapal (ABK) telah melompat dari kapal ikan berbendera China di Selat Malaka.

Hal itu diakui secara langsung oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha.

"Terkait dengan laporan NGO, Destructive Fishing Watch, yang menyebutkan ada dua ABK yang melompat dari kapal ikan Tiongkok di Selat Malaka, jadi dapat kami konfirmasi benar bahwa terdapat dua ABK kita yang salah satunya berasal dari Pematangsiantar dan satunya lagi dari Sumbawa yang memutuskan untuk melompat dari Kapal berbendera RRT Lu Qing Yuan Yu 901." jelas Judha dalam video conference dengan wartawan, Rabu (10/6/2020).

"Lalu kedua ABK tersebut pada tanggal 6 Juni 2020 ditemukan oleh nelayan Indonesia dan langsung dilaporkan kepada Polsek Tebing, Karimun."

Lebih lanjut, Judha mengatakan bahwa saat ini kedua ABK tersebut telah berada di kantor polsek Tebing, Karimun, dan dalam kondisi sehat. Sementara itu Kemlu dan pihak berwenang sedang mendalami kasus tersebut, katanya.

"Kita masih melakukan pendalaman kasus ini lebih lanjut bekerjasama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia."

Sebelumnya pada Selasa, detikcom melaporkan bahwa kedua ABK itu terjun ke laut pada Sabtu, 6 Juni, sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang yang direkrut dengan iming-iming gaji Rp 25 juta per bulan.

Dua ABK itu masing-masing berinisial AJ (30) yang berasal dari Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan R (22), yang merupakan warga Pematang Siantar, Sumatera Utara. Mereka lompat dari Kapal Fu Lu Qing Yuan Yu 901 ke perairan di Pulau Karimun dan diselamatkan nelayan sekitar.

"Ternyata mereka dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar di kapal penangkap berbendera China tanpa menerima gaji selama bekerja. Tidak sesuai kesepakatan untuk bekerja buruh pabrik di Korea Selatan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Arie Dharmanto.

"Perkembangan sampai sekarang kita masih mintai keterangan korban dikarenakan masih syok berat dan masih dalam konseling." 

[Gambas:Video CNBC]


(res) Next Article 1 Jenazah dan 14 ABK Korban Kapal China Sudah Dipulangkan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular