Pengusaha Properti Menjerit: Pendapatan Merosot 50%

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
29 July 2020 20:37
Suasana Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP) di Cibarengkok  Pengasinan, Kec. Gn. Sindur, Bogor, Jawa Barat, Senin (17/2/2020). PT Bank Tabungan Negara (BTN) (Persero) Tbk pada tahun 2020 meningkatkan layanan transaksi digital untuk menggaet calon debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi KPR (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi covid-19 membuat banyak sejumlah sektor industri lesu, salah satunya adalah sektor perumahan. Sebelum pandemi pun, sektor perumahan sudah mengalami ketidakpastian karena adanya perang dagang.

Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida mengatakan hingga saat ini hanya sektor rumah subsidi saja yang masih bergerak dan mendapat stimulus pemerintah.

"Pendapatan menurun 50% jika dibandingkan dengan kondisi normal [sebelum pandemi]," kata Toto dalam diskusi virtual, Rabu (29/7/2020).

Oleh karena itu, sektor non-subsidi, menurut Totok perlu mendapatkan relaksasi mengingat kewajiban para pengembang tetap dijalankan.

"Kami berharap pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang extraordinary, khususnya bagi sektor properti. Beberapa relaksasi yang diperlukan untuk sektor perbankan, tenaga kerja, pajak, retribusi, perizinan, dan energi," jelas Totok.


Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah pun menyetujui apa yang disampaikan Toto. Pasalnya, industri perumahan berpeluang besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengingat angka multipliernya yang besar.

"Sehingga kami perlu kepastian berusaha di industri properti terutama di era New Normal ini," tuturnya.

Selain kepastian berusaha, penurunan daya beli masyarakat sebagai dampak dari penyebaran COVID-19 pun menghantui sektor industri perumahan.

Ketua Umum Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera) Harry Endang menjelaskan, pelaku usaha perlu mitigasi bersama sehingga beban finansial yang timbul akibat pandemi dapat ditanggung bersama oleh pihak terkait di ekosistem perumahan.

Endang melanjutkan meski berbagai tantangan tersebut menekan pertumbuhan industri perumahan, namun pihaknya optimistis sektor perumahan dapat mendongkrak pemulihan ekonomi nasional.

"Sebab masih banyak peluang dari sektor ini yang mampu memberikan dampak berlipat bagi ekonomi Indonesia," tambahnya.

Pemerintah pun memberi sinyal akan memberikan subsidi bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dalam rangka menggairahkan lagi sektor perumahan di tengah pandemi covid-19 saat ini.


Stimulus subsidi KPR akan diberikan untuk para debitur atau nasabah KPR 21 m2 hingga KPR 70 m2. Kendati demikian, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara tidak merinci secara jelas kriteria dan syarat agar debitur bisa mendapatkan subsidi ini.

"Sektor perumahan KPR 70 adalah yang masuk bisa dapatkan subsidi bunga dari program PEN, kita akan kumpulkan data dari OJK. Nanti kita kerja sama dengan perbankan penyalur untuk hitung subisidi bunga yang diberikan ke nasabah. Desainnya ada, dan sedang berjalan," jelas Suhasil.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ramai Fenomena Jual Rumah, Masyarakat Lagi Buntu?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular