
Pengembang Properti Gerah Masalah Tata Ruang Bikin Pusing

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (DPP REI) Paulus Totok Lusida mengeluhkan masalah yang kerap dihadapi oleh para pengembang di berbagai daerah adalah persoalan tata ruang.
Berubahnya rencana pemerintah daerah di tengah jalan dalam pengembangan kawasan sangat mengganggu strategi yang sudah disiapkan sejak lama. Bahkan persoalan tata ruang ini berpotensi menjadi kawasan konflik.
"Permasalahan tata ruang dan pertanahan adalah permasalahan ketika rencana tata ruang yang berubah setelah izin dikeluarkan. Ini banyak terjadi di seluruh Indonesia. Bahkan ada yang keluar IMB (Izin Mendirikan Bangunan) tapi tiba-tiba tata ruang berubah," kata Totok dalam diskusi Virtual REI, Kamis (23/07/2020).
Mendapati kasus itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengungkapkan bahwa persoalan itu memang bisa diselesaikan oleh pemerintah pusat. Dengan menengahi antara pengembang dan pemerintah daerah. Namun, memang membutuhkan waktu yang bisa jadi tidak sebentar.
"Kasus seperti Pak Totok kemukakan dibawa ke kita, kita beri pertimbangan fatwa, itu dimungkinkan keluar fatwa. Tapi itu perlu administrasi, perlu waktu, perlu cek lapangan, konsolidasi dan lain-lain," sebutnya.
Sebelum tata ruang di suatu kawasan keluar, yakni dalam masa proses pembuatan, Sofyan meminta para pengembang untuk aktif memberi masukan. Sehingga, ketika dirasa ada yang tidak sesuai maka bisa kembali ikut berdiskusi. Alhasil, proyek kawasan yang dibuat merupakan hasil partisipasi bersama
"Bahkan nanti saya ingin ajak ke Dirjen Tata Ruang supaya bikin Komite. Nanti ada Komisi Tata Ruang di daerah yang nanti libatkan banyak pihak. Bukan hanya pemerintah tapi juga Universitas dan stakeholder lain sehingga tata ruang cerminkan betul-betul kondisi yang ideal dengan mendengar semua pihak," jelas Sofyan.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perpres Tata Ruang Jabodetabek-Punjur, Atur Soal Reklamasi