3 Hari Lagi Wisata Bali Dibuka, Ini Persiapannya

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
27 July 2020 16:22
Tourists wearing face masks carry their surfboard at Kuta beach, Bali, Indonesia on Thursday, July 9, 2020. Indonesia's resort island of Bali reopened after a three-month virus lockdown Thursday, allowing local people and stranded foreign tourists to resume public activities before foreign arrivals resume in September.(AP Photo/Firdia Lisnawati)
Foto: Pantai Kuta di Bali (AP/Firdia Lisnawati)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemprov Bali kembali membuka aktivitas pariwisata Bali mulai 31 Juli 2020 untuk wisatawan domestik. Sejumlah persiapan terus digodok oleh pelaku usaha. Poin terpenting yang harus disiapkan adalah kepemilikan sertifikasi dari tiap pelaku usaha dalam memenuhi standar protokol kesehatan.

Melalui sertifikasi ini, pelaku usaha dengan lokasi wisatanya sudah dinyatakan siap dalam menyambut new normal sektor pariwisata. Untuk bisa memenuhi atau mendapatkannya, ada sejumlah aspek yang perlu dipenuhi oleh pelaku usaha mulai dari restoran sampai hotel.

"Ini verifikasi kesiapan. Kita bukan verifikasi untuk membuka, karena yang menentukan buka tidaknya itu adalah gubernur," kata Ketua DPD Indonesian Hotel General Manager Association IHGMA Bali I Nyoman Astama kepada CNBC Indonesia, Senin (27/07/2020).

Dalam proses verifikasi, pemerintah daerah (Pemda) di tingkat kota dan kabupaten saling berbagi tugas. Astama menyebut untuk hotel bintang 3,4 dan 5 seperti sejumlah tempat pariwisata seperti lokasi pemandian, maka akan diverifikasi oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bali, sementara hotel bintang 1, 2 dan tempat pariwisata lain diperiksa oleh Dinas Pariwisata tingkat Kota atau Kabupaten.

Namun, jangan harap semua akan aman menjalankan tempat pariwisata jika protokol kesehatan tidak dijalankan dengan baik. Astama mengungkapkan bahwa akan ada tim yang memantau perkembangan di lapangan. Sehingga, sertifikasi yang diperoleh bisa saja dicabut jika terjadi hal yang melanggar. Salah satunya daerah yang mengikat peraturan itu adalah Kabupaten Badung.

"Di Badung, sertifikat yang keluar di bawahnya ada klausa yang menyatakan kalau dalam perjalanan ditemukan penyimpangan dari prosedur yang telah disetujui oleh jenis usaha ini. Tidak sesuai dengan yang mereka janjikan, maka sertifikat ini bisa dicabut. Bahkan kalau pelanggaran itu besar, usaha itu pun bisa ditutup" jelas Astama.

Bali dibuka untuk wisata untuk domestik di Indonesia 31 Juli 2020, sedangkan untuk turis asing pada 11 September 2020.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gegara Corona, Bali Kehilangan Pemasukan Rp 50 M Per Hari

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular