
Ngaku Jadi Mata-mata China, Warga Singapura Ini Diringkus AS

Jakarta, CNBC Indonesia - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan seorang warga negara Singapura yang mendirikan situs konsultasi palsu untuk meminta informasi dari pemerintah AS dan pekerja militer telah mengaku bersalah karena bertindak sebagai agen ilegal intelijen China.
Hukuman untuk pria itu, yakni Jun Wei Yeo, juga dikenal sebagai Dickson Yeo, akan diberlakukan pada Oktober mendatang, menurut laporan kementerian tersebut, dilansir CNBC International, Minggu (26/7/2020).
AS memang tengah menindak mata-mata Tiongkok. FBI juga telah turun tangan mewawancarai puluhan pemegang visa tentang kemungkinan hubungan para pihak yang dicurigai sebagai intelijen China.
Pada Jumat, seorang peneliti asal China yang mengungsi di konsulat San Francisco, AS juga dihadirkan di pengadilan atas tuduhan bahwa ia berbohong tentang dinas militer China-nya, sementara kepala badan kontraintelijen AS memperingatkan China dan negara-negara lain bahwa sejumlah kejadian ini dapat mengganggu pemilihan presiden AS pada November mendatang.
Sebelumnya, Jun Wei Yeo yang merupakan warga negara Singapura mengakui menjadi agen intelijen bagi China, seperti disampaikan Kementerian Kehakiman AS. Pria ini membuat situs konsultasi palsu untuk meminta informasi dari pemerintah AS dan pekerja militer.
Sebelumnya, AS sudah menangkap empat orang warga China yang diduga punya hubungan dengan intelegen China. Mereka adalah peneliti yang menuntut ilmu di AS.
Tiga warga, Song Chen, Wang Xin dan Tang Juan yang berada di wilayah California. Sementara yang keempat adalah seorang mahasiswa pascasarjana bernama Zhao Kaikai, yang mempelajari kecerdasan buatan di Universitas Indiana.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menang Banyak, China Surpus Dagang Besar dengan AS di 2020