Survei: Mayoritas Masyarakat Setuju RUU Cipta Kerja Disahkan

dob, CNBC Indonesia
23 July 2020 16:23
Suasana bengkel atau workshop daur ulang sampah plastik yang terletak di kawasan Pejaten Indah, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (23/5).  Rumah daur ulang plastik yang telah banyak memproduksi barang-barang cantik dari sisa sampah tersebut. Rumah Workshop ini telah memproduksi banyak barang seperti payung, tas, dompet, dan assesoris lainnya dari produk kemasan plastik yang sudah tidak terpakai seperti produk sabun cuci atau sabun mandi. Salah satu produk tas dompet misalnya, dalam sehari bisa diproduksi mulai dari 4 sampai dengan 7 unit. Rumah daur ulang milik Heriyanti ini sudah lebih dari tujuh tahun berjalan, dan telah memperkerjakan sekitar empat orang. Waktu kerja dimulai dari pagi hingga sore dengan pembagian tugas masing-masing mulai dari persiapan, desain, jahit, sampai pengemasan akhir. Menurut salah satu pekerja di rumah daur ulang itu, saat ini produk yang dibuat lebih banyak tas dengan model selempang. Selain itu ada juga dompet dan payung dengan berbagai ukuran. Untuk harga berkisar antara Rp 50.000 sampai Rp 250.000. Produk yang dibuat biasanya berdasarkan pesanan baik dari domestik maupun ekspor kebeberapa negara di Eropa.  (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia- Hasil survei nasional Charta Politika menyebutkan 55,5% atau mayoritas masyarakat yang mengetahui dan mengerti RUU Cipta Kerja menyatakan setuju RUU Cipta Kerja untuk disahkan. Masyarakat yang mengaku tahu dan mengerti RUU Cipta Kerja sebesar 13,3%.

"Mayoritas responden yang mengetahui dan mengerti RUU Cipta Kerja menyatakan setuju RUU Cipta Kerja disahkan," ujar Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dalam rilis survei nasional Charta Politik bertema Trend 3 Bulan Kondisi Politik, Ekonomi, dan Hukum Pada Masa Pandemi Covid-19, dalam keterangannya Kamis (23/7/2020).

Yunarto mengatakan alasan utama responden yang menjawab setuju terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja adalah bahwa RUU Cipta Kerja dianggap bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi negara (60,5%).

"Ini terkait kondisi psikologis krisis ekonomi yang dibutuhkan adalah stimulus ekonomi. Disusul dengan kemudahan mengurus izin membuka usaha sehingga tercipta lapangan kerja sebesar 17%," kata Yunarto.

Yunarto menjelaskan, selain karena dianggap bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi, mayoritas masyarakat juga menilai RUU Cipta Kerja akan berdampak positif terhadap ekonomi.

"Bagi yang mengetahui dan mengerti RUU Cipta Kerja, secara umum menilai bahwa RUU Cipta Kerja berdampak positif terhadap ekonomi. Sebesar 55,5% menilai demikian," jelas Yunarto.

Penilaian ini menurut Yunarto, didasari kondisi ekonomi masyarakat yang memburuk selama pandemi Covid-19. Kondisi ekonomi yang memburuk ini mempengaruhi dan dirasakan langsung dalam kondisi ekonomi rumah tangga.

"Sebesar 64,8% masyarakat menilai keadaan ekonomi rumah tangga mereka saat ini lebih buruk dibanding sebelum adanya wabah Covid-19," tambah Yunarto.

Charta Politika Indonesia melakukan survei nasional melalui telepon pada 6-12 Juli 2020. Sampel sebanyak 2.000 responden dipilih secara acak kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang pernah dilakukan oleh Charta Politika Indonesia pada rentang dua tahun terakhir hingga Februari 2020.

Sebanyak 195.638 responden terdistribusi secara acak dalam rentang 2 tahun terakhir, terdapat sekitar 75% memiliki nomor telepon. Jumlah sampel yang dipilih secara acak untuk ditelepon adalah sebanyak 7.500 data, dan yang berhasil diwawancara adalah sebanyak 2.000 responden. Margin of error survei diperkirakan 2,19% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dibahas Saat Pandemi Corona, RUU Ciptaker Diminta Ditunda!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular