
Corona, Bioskop XXI Potong Gaji Bos Sampai Rumahkan Karyawan

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi Covid-19 membuat bisnis bioskop di tanah air menjadi lesu karena masa PSBB mengharuskan bioskop tutup sejak Aprll 2020. Kondisi ini membuat Cinema XXI memberlakukan sejumlah efisiensi untuk bertahan hidup.
"Manajemen tentu berupaya keras dan maksimal untuk mempertahankan keberlangsungan bisnis sekaligus keutuhan keluarga besar Cinema XXI," kata Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol, kepada CNBC Indonesia, Rabu (15/7/20).
Salah satu efisiensi berdampak pada pemangkasan hak-hak sumber daya manusia (SDM). Dikatakan, jajaran manajemen bahkan ikut mengalami dampak ini, tak ada lagi tunjangan bagi Direksi dan Komisaris.
"Manajemen telah memutuskan untuk jajaran Komisaris dan Direksi tidak menerima remunerasi terhitung bulan April 2020 sampai dengan keadaan kembali normal," katanya.
Dia menegaskan, ini semua dilakukan agar dapat membantu membiayai sejumlah pengeluaran. Apalagi, menurutnya masih ada kewajiban yang harus dijalankan selama kondisi pandemi ini berlangsung.
Apa pandemi ini sudah berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai?
"Selama bioskop tidak melakukan kegiatan operasional seperti biasa, Cinema XXI telah mengimbau kepada para karyawan kami untuk tetap berada di rumah, bekerja dari rumah," imbuhnya.
Dia menegaskan, upaya merumahkan pekerja dilakukan guna menjaga kesehatan diri dan keluarga masing-masing. Sebab, dikatakan bahwa prioritas utama Cinema XXI saat ini adalah untuk tetap sehat.
"Adapun rekan-rekan yang tetap bertugas adalah mereka yang tergabung dalam satuan tugas khusus yang bertanggung jawab untuk merawat dan membersihkan seluruh area bioskop selama Cinema XXI non-aktif sementara waktu," katanya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Coming Soon! Cinema XXI Buka Serentak 29 Juli 2020