Jika 18 Lembaga RI Dibubarkan Jokowi, Gimana Nasib Pegawai?

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
14 July 2020 08:20
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Modal Kerja bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Foto: Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Modal Kerja bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai rencana perampingan lembaga di level pemerintah pusat. Ia menyampaikan dalam waktu dekat akan ada 18 lembaga/instansi yang akan dirampingkan.

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Jokowi di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan, perampingan ini dilakukan dengan tujuan efisiensi anggaran. Menurutnya semakin ramping organisasi biaya akan bisa dikembalikan.

"Anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke direktur jenderal, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata Jokowi.

Eks Gubernur DKI Jakarta ini menggambarkan situasi macam ini layaknya sebuah kapal. Semakin simpel, maka geraknya pun akan semakin cepat.

"Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Bolak-balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil, nggak. Kita yakini," ujar Jokowi.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tjahjo Buka-bukaan Rencana Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Negara

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular