
Konkret! Jokowi Mau Bubarkan Lembaga Lagi, Ini Bocorannya

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana kembali membubarkan lembaga non struktural. Ini merupakan bagian dari upaya melakukan perampingan birokrasi pemerintahan secara menyeluruh.
Rencana pembubaran lembaga kembali mencuat kala Tjahjo menggelar rapat kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (8/6/2021). Tjahjo sempat menjawab pertanyaan anggota terkait rencana pembubaran lembaga.
Saat menjawab pertanyaan, ia mengakui memang sudah ada daftar lembaga yang siap dibubarkan. Namun, atas satu lain hal pemerintah memutuskan untuk menunda pembubaran.
"Memang ada yang kami batalkan kemarin, dicabut kembali karena berhubungan dengan lembaga donor. Badan itu bisa diintegrasikan ke kementerian, tapi karena berhubungan dengan negara donor, terpaksa dibatalkan," jelasnya.
Tjahjo mencontohkan saat ini masih ada satu kementerian yang memiliki tiga atau empat badan sekaligus di bawah koordinasinya. PANRB, sambung dia, juga telah menyepakati dengan sang menteri terkait untuk menghapus badan tersebut.
"Tapi ternyata ada satu kalimat dalam ayat di Undang-Undang, harus persetujuan dengan DPR," kata politisi PDIP Perjuangan ini.
Tjahjo memastikan ketika tim sudah selesai menginventarisir maka pemerintah akan segera mengusulkan lembaga mana saja yang akan dibubarkan. Paling cepat, pengajuan akan dilakukan pertengahan tahun ini.
"Kami ajukan ke DPR usulan badan atau lembaga yang mungkin bisa dihapuskan tapi dibahas bersama dengan DPR. Karena ada kementerian yang badannya sampai tiga. Ini kementerian tapi diawasi tiga badan," jelasnya.
Berdasarkan catatan, sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat sebagai kepala negara setidaknya sudah ada 37 lembaga yang dibubarkan terhitung sejak periode 2014 hingga 2020.
Halaman Selanjutnya, >>>>> Benarkah Ada 19 Lembaga yang Dibubarkan?
