Tjahjo Buka-bukaan Rencana Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Negara

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
14 July 2020 11:25
Tjahjo Kumolo (CNBC Indonesia)
Foto: Tjahjo Kumolo (CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam waktu dekat akan segera menyampaikan daftar lembaga yang siap dibubarkan kepada Kementerian Sekretariat Negara.

Ini merupakan tindak lanjut dari rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan akan membubarkan 18 lembaga dan komisi dalam waktu yang tidak akan lama. Pernyataan ini disampaikan Jokowi kemarin, Senin (14/7/2020).

"Tahun lalu sudah dibubarkan 24 lembaga, sekarang kelanjutan dalam upaya penyederhanaan birokrasi," kata MenPANRB Tjahjo Kumolo saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Selasa (14/7/2020).

Tjahjo menjelaskan saat ini otoritas kepegawaian tengah menyusun dasar pertimbangan pembubaran lembaga-lembaga tersebut. Adapun hasil kajian yang dilakukan akan segera diserahkan kepada Kemensesneg untuk ditindaklanjuti.

"Dasar pertimbangan segera detailnya kami sampaikan kepada Mensesneg dan Setneg yang memutuskan tahapan-tahapannya," katanya.

Tjahjo menjelaskan pembubaran lembaga tidak bisa begitu saja dilakukan secara sekaligus. Pasalnya, tidak semua lembaga dibentuk dengan produk hukum yang sama, sehingga perlu pembahasan lebih lanjut.

"Karena lembaga tersebut ada yang UU dan harus revisi UU perlu proses dengan DPR. Yang Keppres, PP, Perpres, bisa cepat," katanya.

Lantas, lembaga mana saja yang akan dibubarkan? Tjahjo tidak merinci secara detail lembaga yang akan dibubarkan. Namun, pemerintah mengaku sudah mengantongi deretan lembaga yang siap dibubarkan.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jika 18 Lembaga RI Dibubarkan Jokowi, Gimana Nasib Pegawai?

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular