
Tuding Campuri Urusan Orang, AS Kena Sanksi China

Jakarta, CNCB Indonesia - Pemerintah China mengumumkan sanksi kepada Amerika Serikat (AS). China "menghukum" pejabat Paman Sam sebagai balasan terhadap sanksi yang sebelumnya diberikan Washington pada pejabat senior China, terkait Muslim Uighur.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying menyebut sanksi berlaku pada empat orang dan satu organisasi. Yakni Senator AS Ted Cruz dan Marco Rubio, Perwakilan AS Chris Smith, Duta Besar untuk Kebebasan Beragama Internasional Sam Brownback dan Komisi Kongres-Eksekutif untuk China.
Komisi Kongres-Eksekutif untuk China memantau hak asasi dan pengembangan aturan hukum di China. Komisi ini yang memberikan laporan tahunan ke Presiden AS Donald Trump dan Kongres.
"Tindakan AS secara serius mencampuri urusan dalam negeri China, secara serius melanggar norma dasar hubungan internasional dan secara serius merusak hubungan China-AS," katanya kepada wartawan dalam briefing harian.
"China akan membuat tanggapan lebih lanjut berdasarkan pada bagaimana perkembangan situasi."
Sayangnya Hua tidak menguraikan apa sanksi yang diberikan.
Sebelumnya AS memberi sanksi ke sejumlah pejabat, termasuk Sekretaris Partai Komunis Xinjiang. Bukan cuma melarang perjalanan ke AS dan bisnis, AS juga membekukan aset.
Aktivis AS menuding China melakukan diskriminasi pada etnis Uighur dan Muslim lain di Xinjiang. AS menyebut etnis minoritas ini ditahan di kamp-kamp dengan dalih memberantas terorisme dan ekstremisme.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan Angin Sejuk tapi Angin Ribut, China Sanksi AS
