
Cerita Ruginya Bisnis di Hong Kong karena UU Baru China

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah bisnis di Hong Kong mengatakan kepada media lokal bahwa penjualan mereka telah terpengaruh oleh pemberlakuan undang-undang keamanan nasional Hong Kong yang baru diterapkan akhir bulan lalu.
Beberapa bisnis bahkan mengaku telah dikunjungi oleh polisi. Umumnya bisnis yang didatangi adalah toko-toko yang menjual dekorasi pro-demokrasi, seperti bendera atau slogan dan karya seni serta aksesoris bertema protes lainnya. Di mana para petugas datang untuk memperingatkan bahwa menjual atau memasang dekorasi pro-demokrasi bertentangan dengan undang-undang baru.
Salah satu yang terpengaruh tindakan itu adalah Ivan Ng. Sejak UU kontroversial itu diberlakukan, ia telah mengeluarkan semua lukisan, poster, dan bendera bertema protes dari daftar barang yang dijual di toko Onestep Printing miliknya.
"Kami menghapus semua produk yang terkait dengan protes segera setelah undang-undang tersebut diterapkan, karena undang-undang tersebut tidak memiliki batas yang sangat jelas mengenai (apa yang menjadi) subversi," kata Ng, sebagaimana dilaporkan Reuters, Selasa (7/7/2020). Dalam sepekan terakhir, dia mengatakan keseluruhan penjualannya turun hingga 80%.
Selain Ng, ada juga Sandra Leung yang biasa menjual karya seni dan aksesoris bertema protes di Wefund.hk. Leung mengatakan bahwa ia telah menangguhkan penjualan alat pelindung yang dikenakan oleh pengunjuk rasa, bendera dengan slogan "Liberate Hong Kong", dan barang-barang lainnya yang biasa digunakan para demonstran.
Jeffrey Cheong, pemilik Hair Guys Salon, juga bernasib sama. Ia mengatakan telah menutup tokonya selama beberapa hari minggu lalu untuk menyingkirkan semua dekorasi pro-demokrasi.
Ng, Leung dan Cheong hanya tiga dari sekitar 4.500 atau lebih bisnis kecil yang mendukung demokrasi di Hong Kong.
Dalam sebuah pernyataan kepada Reuters, seorang perwakilan polisi mengatakan tujuan dari tindakan penegakan hukum bukanlah untuk menargetkan bendera atau slogan, tetapi untuk "melarang perilaku orang-orang dalam menghasut dan / atau bersekongkol dengan orang lain untuk melakukan pemisahan diri atau subversi."
UU yang baru disahkan pada 30 Juni lalu itu memang bertujuan untuk melarang setiap tindakan yang dianggap China sebagai bentuk pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing. Di mana hukuman bagi pelakunya bisa berupa penjara seumur hidup.
Selain memerintahkan polisi untuk melakukan razia di toko-toko, pemerintah Hong Kong telah meluncurkan kegiatan penegakan hukum yang lebih luas pada Jumat lalu, yaitu termasuk menyatakan slogan protes populer "Bebaskan Hong Kong! Revolusi zaman kita" sebagai hal ilegal.
Selain itu, perpustakaan umum sudah mulai meninjau buku-buku yang ditulis oleh aktivis pro-demokrasi untuk menentukan apakah buku-buku itu melanggar undang-undang baru.
Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong telah dianggap banyak pihak sebagai sebuah langkah ilegal oleh pemerintah China karena melanggar ketentuan "satu negara, dua sistem". Aturan yang memungkinkan Hong Kong memperoleh kebebasan hukum dan memiliki pemerintahan yang otonom dari China itu, disepakati China dan Inggris saat Inggris menyerahkan Hong Kong kembali ke China pada 1997.
Dalam kesepakatannya, Hong Kong akan bisa menikmati kebebasan atau pengaruh China sampai 50 tahun sejak tahun kesepakatan. Oleh karenanya, langkah China yang mengatur hukum Hong Kong itu dianggap menyalahi aturan oleh para kritikus.
Namun demikian, Otoritas Hong Kong dan China bersikeras bahwa kota itu tetap mempertahankan "tingkat otonomi yang tinggi" meski UU baru diberlakukan. Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, juga telah meminta semua pihak menghormati keputusan China, terutama negara-negara yang menentang UU ini seperti Amerika Serikat (AS) dan Inggris. Ia menjamin UU tidak akan merusak kebebasan ataupun pengadilan independen Hong Kong.
"Masyarakat internasional agar menghormati hak negara kami untuk menjaga keamanan nasional," katanya dalam sebuah pesan video kepada Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa pekan lalu.
(res)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sah! China Resmi Setujui UU Keamanan Nasional di Hong Kong
