
'Hari Sedih Hong Kong' & Isi UU Keamanan Nasional China

Jakarta, CNBC Indonesia - Undang-undang keamanan nasional Hong Kong yang baru diresmikan China akan mulai berlaku pada Rabu ini (1/7/2020). UU ini ditentang massa pro demokrasi karena dianggap akan menjatuhkan hukuman mereka yang kontra pemerintahan Beijing.
Amerika Serikat (AS) yang keras menentang pun menyebut pemberlakuan UU sebagai "hari yang menyedihkan untuk Hong Kong". Hari ini diperkirakan ribuan orang akan berunjuk rasa kembali di kota itu.
Meski banyak pihak menganggap UU itu bisa menggerus kebebasan Hong Kong, namun China mengatakan undang-undang itu akan membuat Hong Kong lebih stabil. Pemimpin Hong Kong Carrie Lam juga yakin UU tak akan membuat otonomi wilayah itu berkurang sedikitpun.
China menyinyalir, UU menargetkan kelompok yang disebut "pembuat onar". China juga meminta negara asing tak ikut campur.
Lalu, apa saja sebenarnya isi dari undang-undang yang kontroversial ini? Mengutip laporan Reuters, berikut rinciannya.
* Kejahatan pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing dapat dihukum seumur hidup di penjara.
* Kegiatan agen keamanan nasional baru dan personelnya di Hong Kong tidak akan berada di bawah yurisdiksi pemerintah lokal.
* Pemerintah pusat di Beijing memiliki tanggung jawab utama untuk urusan keamanan nasional di Hong Kong.
* Siapa pun yang dihukum karena melanggar undang-undang keamanan tidak akan diizinkan mengikuti pemilihan di Hong Kong.
* Hak dan kebebasan, termasuk kebebasan berbicara, pers, publikasi, pertemuan dan demonstrasi, akan dilindungi sesuai dengan hukum.
* Perusahaan atau grup yang melanggar hukum keamanan nasional akan didenda dan operasinya dapat ditangguhkan.
* Merusak kendaraan dan peralatan transportasi tertentu akan dianggap sebagai tindakan terorisme.
* Pihak berwenang dapat mengawasi dan menyadap orang yang dicurigai membahayakan keamanan nasional.
* Hukum akan berlaku untuk penduduk tetap dan tidak tetap Hong Kong.
* Undang-undang mengatakan manajemen LSM asing dan kantor berita di Hong Kong akan diperkuat.
* Pemimpin Hong Kong akan menunjuk hakim untuk kasus keamanan nasional berdasarkan hukum
* Properti yang terkait dengan kejahatan berdasarkan undang-undang dapat dibekukan atau disita
* Otoritas China Daratan akan menjalankan yurisdiksi dalam kasus-kasus "kompleks" seperti yang melibatkan negara asing, atau situasi serius yang menimbulkan ancaman besar atau segera terhadap keamanan nasional.
Sementara itu, sebelumnya AS sendiri sudah menegaskan akan menghapus hak istimewa Hong Kong karena aturan ini. Sebelumnya sejumlah perlakuan khusus diberikan pada wilayah itu.
Per Senin, AS menyetop ekspor produk pertahanan. Termasuk membatasi akses pusat keuangan Asia itu ke produk-produk teknologi tinggi.
Senat Amerika Serikat pekan lalu, juga mengeluarkan undang-undang berisi sanksi pada orang atau perusahaan yang mendukung China dalam mengesahkan UU keamanan baru.
Sanksi sekunder juga akan diberikan kepada bank yang melakukan bisnis dengan mereka yang mendukung UU keamanan baru China untuk Hong Kong, di mana hubungan bisnis dengan mitra Amerika dan akses transaksi dolar AS akan diputus.
(res)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Uni Eropa Warning China, Ada Apa Lagi?