PSBB Transisi

Pengusaha Hiburan Cemburu dengan Restoran, Kok Bisa?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
02 July 2020 15:18
FILE PHOTO: A worker checks the quality of beer at a production line at the Snow Brewery in Shenyang, northeast China's Liaoning province February 2, 2007. REUTERS/Sheng Li/File Photo
Foto: REUTERS/Sheng Li/File Photo

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha bisnis hiburan seperti bar merasa iri dengan restoran yang sudah diberikan operasi oleh Pemprov DKI Jakarta selama PSBB transisi. Padahal mereka menganggap ada restoran menerapkan kegiatan sudah seperti bar dengan kerumunan dan menjual minuman beralkohol.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani menilai langkah Pemprov DKI Jakarta yang membuka sebagian tempat usaha dan menutup sebagian lainnya adalah langkah diskriminasi.

Bisnis tempat hiburan hingga kini belum boleh beroperasi. Sedangkan, restoran sudah sejak awal Juni lalu boleh menjalankan aktivitas ekonominya. Padahal, dia menganggap banyak pengusaha restoran yang melanggar aturan, misalnya tidak menerapkan protokol kesehatan ketat hingga menabrak regulasi.

"Contoh restoran sekarang buka. Boleh dicek, dimana-mana banyak jual alkohol 40%, itu nggak boleh. Restoran yang jual 40% alkoholnya dan sajikan musik yang cenderung mengajak orang untuk disko itu bar kategorinya. Sementara bar belum buka. Kami yang punya izin bar, saya punya izin bar, saya belum buka, manut. Yang lain-lain pada bandel," tandas Hana.

Ia menilai banyak pelanggaran terjadi, sehingga pelanggaran itu membuat pemprov sangat dirugikan. Hana mencontohkan dari sisi pajak, akan lebih kecil. Pajak restoran sebesar 10%, sementara pajak bar mencapai 25%. Hana menilai banyak yang pelaku yang mengakali dengan membuat izin restoran, padahal di dalamnya merupakan bar.

"Akhirnya dia itu menggeser market, market yang pergi ke bar biasa kena pajak 25% nggak mau. Akhirnya pengusaha ini biar survive izinnya restoran. Nah, ini yang sampai hari ini belum ditertibkan," papar Hana.

Hana berinisiatif untuk melakukan investigasi bersama timnya secara langsung. Laporannya selama ini sudah disebutnya sudah dilaporkan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta. Meski kepada DPRD hingga kini belum.

"PIK juga sudah mulai kan bar-bar itu buka. Malah Senopati, Gunawarman nggak ada izin (bar). Blok M saja udah tutup. Blok M kan karaoke banyak ekspatriat, Jepang. Jam 1 udah kosong. Kita lihat Senopati, Gunawarman, Kemang sampai pagi itu," sebut Hana.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan Rem Darurat, Anies Perpanjang PSBB Transisi 2 Pekan!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular