Ramai-ramai BUMN Karya Tagih Utang Triliunan ke Pemerintah

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
02 July 2020 11:05
Direktur Utama PT Hutama Budi Harto. (CNBC Indonesia/Trisusilo)
Foto: Direktur Utama PT Hutama Karya Budi Harto saat mengikuti rapat dengan Komisi VI DPR RI, kemarin (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah BUMN Karya ramai-ramai menagih utang pemerintah dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI. Setidaknya, dalam rapat yang berlangsung Rabu (1/7/2020), ada tiga BUMN yang hadir, yaitu PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk., dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono, menyebut piutang dari pemerintah tersebut terkait dengan pembebasan lahan beberapa jalan tol yang nilainya masih sebesar Rp 3,71 triliun.

"Outstanding dana talangan Rp 3,71 triliun di mana ini untuk kepemilikan mayoritas dan minoritas," tutur Destiawan.

Perinciannya, utang ini merupakan dana talangan yang dibayarkan perseroan dan belum diganti pemerintah untuk proyek tol. Adapun tol yang dimiliki mayoritas sebesar Rp 2,76 triliun dan minoritas Rp 0,95 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Wijaya Karya Agung Budi Waskito mengaku, utang pemerintah pada perseroan secara total sebesar Rp 59,93 miliar. Angka ini juga merupakan pengadaan sebagian lahan pembangunan jalan tol Serang-Panimbang.

"Sampai Juni masih terdapat kekurangan pengembalian dana sebesar Rp 59,9 miliar. Tahun 2018 sudah cair Rp 233 miliar, 2019 cair Rp 802 miliar, 2020 cair Rp 174 miliar. Jadi tersisa Rp 59 miliar yang masih dalam tahap verifikasi BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan]," kata Agung.

Dia bilang, secara akumulatif untuk pembebasan lahan tol, perseroan telah mengeluarkan total dana Rp 1,27 triliun.

"Kami hanya mengelola satu jalan Tol Serang-Panimbang sampai dengan Juni 2020 total dana talangan tanah yang sudah kami keluarkan Rp 1,27 triliun untuk pembebasan lahan proyek Tol Serang-Panimbang," urainya.

Adapun PT Hutama Karya (Persero) menagih utang ke pemerintah senilai Rp 1,88 triliun. Utang tersebut tercatat sebagai piutang perseroan berasal dari sisa pembayaran pembelian lahan sejak 2016 hingga 2020.

"Sampai saat ini ada Rp 1,88 triliun yang belum terbayar. Ini dana talangan sejak 2016-2020, jadi sudah ulang tahun ke lima," ujar Direktur Utama PT Hutama Karya Budi Harto.



Nominal tersebut setara dengan pembayaran lahan seluas 19,06 juta meter persegi. Budi Harto memerinci utang 2016 sebesar Rp 116 miliar, pada 2017 sebanyak Rp 761 miliar, pada 2018 mencapai Rp 142 miliar. Selanjutnya pada 2019 sebanyak Rp 494 miliar, terakhir pada 2020 mencapai Rp 369 miliar.

Dia menjelaskan bahwa terdapat perubahan aturan yang jadi kendala pencairan utang ini. Dikatakan, peraturan penggantian dana talangan ini terakhir diatur dalam Perpres 66/2020 tentang pendanaan pengadaan tanah untuk pembangunan umum untuk Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Yang jadi masalah berkaitan dengan Perpres ini adalah sampai saat ini PMK yang harusnya diterbitkan Menkeu belum ada. Sehingga yang sebelumnya kami diverifikasi BPKP, kini di Kemenkeu belum verifikasi," katanya.

"Kami harapkan perpres ini bisa efektif sehingga kami bisa mendapatkan dana talangan yang sudah lama kami talangi," lanjutnya.

Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa total utang yang sudah dibayar dalam rentang 2016-2020 mencapai Rp 6,13 triliun. Angka ini digunakan sebagai dana talangan perseroan untuk pembayaran lahan mencapai 38 juta meter persegi.

Tak cuma menagih sisa utang, Budi Harto juga membeberkan perusahaan harus menanggung cost of fund. Tanggungan biaya-biaya yang timbul dari pendanaan yang didapat perusahaan untuk membebaskan lahan tanah sejak 2016 hingga 2020 mencapai Rp 8,01 triliun.

Budi menjelaskan, cost of fund di HK mencapai Rp 959 miliar. Adapun pemerintah mengkompensasi cost of fund hanya Rp 466 miliar berdasarkan suku bunga Bank Indonesia. Dalam hal ini ia mengaku tekor, karena selisih bunga yang lebih tinggi ditanggung perusahaan, lebih dari 8%.

"Jadi kami tekor Rp 493 miliar. Kami harapkan Perpres ini bisa efektif sehingga kami bisa dapatkan dana talangan yang sudah lama kami talangi," kata Budi.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BUMN Berjemaah Tagih Utang ke Pemerintah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular