
DPR Bahas Utang Segunung BUMN Karya, Ini Hasil Lengkapnya
Muhammad Choirul, CNBC Indonesia
01 July 2020 21:09

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VI DPR RI menggelar rapat kerja bersama PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk., dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., Rabu (1/7/20). Rapat ini membahas pendalaman terkait Pencairan Utang Pemerintah ke BUMN TA 2020.
Direktur Utama Wijaya Karya Agung Budi Waskito, Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono, dan Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto hadir langsung dalam rapat tersebut. Rapat diakhiri dengan sejumlah kesimpulan yang dibacakan Ketua Komisi VI Faisol Riza.
Berikut kesimpulan rapat kali ini:
2. Komisi VI dapat menerima penjelasan pencairan utang pemerintah kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 59,9 miliar yang berupa kekurangan penggantian pembebasan lahan proyek jalan Tol Serang-Panimbang dari tahun 2018-2020.
3. Komisi VI dapat menerima penjelasan pencairan utang pemerintah kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 8,9 triliun yang berupa outstanding pokok dana talangan yakni pada tol yang kepemilikannya mayoritas Rp 2,76 triliun dan tol minoritas Rp 943,9 miliar, outstanding cost of fund tol mayoritas Rp 506,7 miliar dan minoritas Rp 497,9 miliar, selisih cost of fund tol mayoritas Rp 838,9 miliar dan minoritas Rp 1,42 triliun. Ada juga piutang LRT Sumatera Selatan sebesar Rp 1,92 triliun bersumber dari realokasi anggaran Kementerian Perhubungan.
4. Komisi VI meminta Hutama Karya, Wijaya Karya dan Waskita Karya untuk segera melakukan renegosiasi terhadap kreditur agar bisa menekan cost of fund sekecil mungkin sesuai dengan pembayaran utang pemerintah kepada Hutama Karya, Wijaya Karya dan Waskita Karya.
5. Komisi VI akan membahas pencairan utang pemerintah ke BUMN tahun 2020 pada rapat pleno Komisi VI sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN.
6. Komisi VI meminta Hutama Karya, Wijaya Karya dan Waskita Karya untuk memberikan jawaban tertulis dalam waktu paling lama 10 hari kerja atas pertanyaan anggota Komisi VI DPR.
Direktur Utama Wijaya Karya Agung Budi Waskito diberikan kesempatan memberikan kalimat penutup. Dia mengaku berterima kasih karena telah diberikan kesempatan menyampaikan sejumlah keluhan
"Terima kasih sekali kita sudah diberi kesempatan untuk menyampaikan paparan maupun keluhan daripada kami yang rata-rata menyampaikan pencairan utang pemerintah kepada BUMN Karya tadi," ujarnya.
"Ada beberapa permohonan yang mungkin sama dengan yang kami rasakan Pak baik di WIKA maupun Waskita Karya sehingga kami berharap masuk di dalam catatan. Pada intinya adalah cost of fund yang memang sebaiknya masuk di dalam biaya investasi. Apabila tidak bisa dimasukkan ke dalam PMK atau peraturan di keuangan, kita bisa dimasukkan nanti diganti sebagai konsesi," tandasnya.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sah, Eks Bos Adhi Karya Budi Harto Jadi Dirut Hutama Karya
Most Popular