
KBRI: Kenaikan Bea Masuk Produk ke Arab Saudi Ditunda 3 Bulan
Jakarta, CNBC Indonesia-Arab Saudi resmi menaikkan tarif bea masuk 0,5%-15% serta PPn dari 5% menjadi 15% yang dibelakukan per 1 Juli 2020 terhadap 575 produk, dimana aturan ini juga akan berimbas pada barang ekspor dari Indonesia. Menurut Sekretaris Pertama Economic Affair KBRI Riyadh, Mulyanto Sastrowiranu, kebijakan ini masih lazim dilakukan banyak negara dan menjadi bagian dari visi 2030 Arab Saudi yang akan meninggalkan ketergantungannya pada minyak. Namun aturan ini akan akan ditunda minimal 3 bulan ke depan.
Seperti apa rencana kenaikan tarif bea masuk produk impor ke Arab Saudi? Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Sekretaris Pertama Economic Affair KBRI Riyadh, Mulyanto Sastrowiranu dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Kamis, 02/07/2020)
-
1.
-
2.
-
3.