Sah! Pagu Anggaran ESDM Capai Rp 6,8 T, Ini Sebarannya

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
26 June 2020 10:37
Komisi VII DPR RI kembali memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). CNBC Indonesia/Anisatul Umah
Foto: Komisi VII DPR RI kembali memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). CNBC Indonesia/Anisatul Umah

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII DPR RI menetapkan Pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp 6,83 triliun. Pagu belanja ini sesuai dengan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tentang Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2021.

Anggaran Kementerian ESDM ini lebih rendah 29,29% dari APBN tahun 2020 sebesar Rp 9,66 triliun. Dana APBN bagi ESDM tahun ini juga sudah mengalami perubahan menjadi Rp 6,216 triliun, sehingga jika dibandingkan dengan Pagu tahun 2021, naik 9,98%.

Kriteria pengalokasian Pagu Indikatif tahun 2021 di antaranya APBN Perubahan Tahun Anggaran 2020 sebagai baseline, carry-over kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2020 yang tertunda, Prioritas Nasional RKP (Rencana Kerja Pemerintah) 2021, Prioritas Nasional RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional2020-2024, Major project RPJMN 2020-2024.

Selain itu, juga mempertimbangkan Proyek Strategis Nasional (PSN), Pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, anggaran pendidikan dan kesehatan.

Kemudian pertimbangan lainnya yakni prioritas Kementerian ESDM seperti kelanjutan pengembangan infrastruktur, pengembangan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), peningkatan kualitas data, dan informasi potensi panas bumi dan migas.

Beberapa kegiatan yang dimaksud misalnya jaringan gas (Jargas), konverter kit untuk nelayan dan petani yang sudah memenuhi kriteria.

Dalam dokumen yang disampaikan dalam rapat tersebut, juga disebutkan, dari total Pagu Indikatif TA 2021, sebesar 13,5% atau Rp 926,1 miliar digunakan untuk anggaran belanja pegawai. Lalu 27,1 % atau Rp1,85 triliun digunakan untuk belanja modal, dan 59,4% atau Rp 4,06 triliun untuk belanja barang.

Sementara lainnya dialokasikan untuk infrastruktur migas sebesar Rp 1,82 triliun, infrastruktur EBTKE sebesar Rp 729 miliar, infrastruktur Badan Geologi sebesar Rp 605 miliar, dan Pelayanan Dasar dan Program pada 12 unit organisasi sebesar 3,6 triliun.

Rapat berlangsung sangat alot dan banyak anggota dewa yang menyampaikan interupsi. Misalnya salah satu Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari mengatakan pihaknya secara umum setuju. Namun ia meminta agar rasio elektrifikasi meliputi kuantitas dan kualitas jangan sampai ada wilayah yang hanya menyala beberapa jam masuk catatan rasio elektrifikasi.

"Rasio ini meliputi kuantitas dan kualitas jangan semua lampu nyala sudah disebut rasio elektrifikasi. Kalau nyala 3-7 jam saja gak bisa buat kerja ngga naikkan taraf hidup mereka. Yang penting persepsi rasio elektrifikasi," tegasnya Kamis, (25/06/2020).

Rapat kerja dengan Menteri ESDM berlangsung dari pukul 13.00 WIB dengan agenda penyampaian Pagu Indikatif RKAKL dan RKP K/L 2021.

Rapat kedua dilanjutkan dengan RDP (Rapat Dengar Pendapat) Eselon 1 Kementerian ESDM dengan pembahasan RKAKL dan RKP K/L 2021. Rapat Ketiga, baru dimulai pukul 21.00 WIB bersama Menteri ESDM soal penetapan RKAKL dan RKP K/L Kementerian ESDM 2021.

Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno memimpin pengesahan pagu tadi mala. Ia mengatakan dalam rapat pengesahan ini dihadiri 39 anggota dari 51 anggota 9 fraksi.

"Oleh karena itu pimpinan rapat dilaksanakan dengan ketentuan protokol kesehatan," paparnya membuka rapat.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengesahkan Pagu Tahun Anggaran 2021 dan mengatakan Kementerian ESDM akan mendukung semaksimal mungkin program yang berhubungan dengan masyarakat.

"Upaya kita mencari resources baru di migas, sumber geothermal yang perlu kita explore. Pada intinya kita sependapat yang menjadi kesimpulan," tegasnya dan diketok menjadi keputusan.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hari Ini, Asumsi Makro Sektor Energi Siap Diketok DPR RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular