Hari Ini, Asumsi Makro Sektor Energi Siap Diketok DPR RI

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
29 June 2020 09:43
Komisi VII DPR RI. (CNBC Indonesia/Anisatul Umah)
Foto: Komisi VII DPR RI. (CNBC Indonesia/Anisatul Umah)

Jakarta, CNBC IndonesiaSetelah beberapa kali ditunda, hari Senin ini (29/06/2020) Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengetok asumsi dasar RAPBN 2021. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan Rapat Kerja (Raker) dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

"Berdasarkan keputusan rapat tanggal 26 Juni 2020 pada hari ini Komisi VII akan lanjutkan rapat kerja dalam rangka pelaksanaan fungsi anggaran. Hadir 14 orang anggota dari 7 Fraksi," ungkapnya Senin, (29/06/2020).

Sebelumnya dalam rapat yang sempat digelar Jumat, (26/06/2020), Menteri ESDM Arifin Tasrif sudah menyampaikan beberapa asumsi makro di antaranya lifting minyak (produksi minyak siap jual), ICP (harga acuan Indonesian Crude Price), termasuk subsidi untuk minyak dan listrik, serta Cost Recovery (pengembalian biaya operasi yang telah dikeluarkan oleh kontraktor migas).

Realisasi ICP dalam kurun waktu Januari-Mei 2020 sebesar US$ 40,36/barel, dengan outlook 2020 US$ 33/barel.

Sementara ICP rata-rata dari 1 Januari hingga 23 Juni 2020 sebesar US$ 36,66/barel. Kemudian ICP rata-rata dari 1 Juni hingga 23 Juni mencapai US$ 36,18/barel. "Dengan pertimbangan hal-hal ini maka pemerintah mengusulkan asumsi ICP US$ 40/barel-US$ 50/barel," kata Arifin.

Lalu outlook lifting migas tahun 2021 sebesar 1,7 - 1.9 juta barel minyak per hari (BOEPD). Dengan rincian lifting minyak bumi sebesar 677 - 737 BOPD dan lifting gas 1,08 - 1,17 juta BOEPD. Capain sampai dengan Mei 2020 untuk lifting minyak sebesar 702 ribu BOPD dan gas 1,7 juta BOEPD.

Selain Menteri ESDM Arifin Tasrif, rapat ini juga dihadiri Dirjen Ketenagalistrikan (Gatrik) sekaligus Plt Dirjen Minerba Rida Mulyana, Sekjen Kementerian ESDM Sekaligus Plt Dirjen Migas Ego Syahrial, Dirjen EBTKE FX Sutijastoto, Sekjen DEN Djoko Siswanto, dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto.

Pekan lalu, Kementerian ESDM bersama Komisi VII DPR RI menetapkan Pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp 6,83 triliun. Pagu belanja ini sesuai dengan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tentang Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2021.

Anggaran Kementerian ESDM ini lebih rendah 29,29% dari APBN tahun 2020 sebesar Rp 9,66 triliun. Dana APBN bagi ESDM tahun ini juga sudah mengalami perubahan menjadi Rp 6,216 triliun, sehingga jika dibandingkan dengan Pagu tahun 2021, naik 9,98%.

Dalam dokumen yang disampaikan dalam rapat tersebut, juga disebutkan, dari total Pagu Indikatif TA 2021, sebesar 13,5% atau Rp 926,1 miliar digunakan untuk anggaran belanja pegawai. Lalu 27,1 % atau Rp1,85 triliun digunakan untuk belanja modal, dan 59,4% atau Rp 4,06 triliun untuk belanja barang.

Sementara lainnya dialokasikan untuk infrastruktur migas sebesar Rp 1,82 triliun, infrastruktur EBTKE sebesar Rp 729 miliar, infrastruktur Badan Geologi sebesar Rp 605 miliar, dan Pelayanan Dasar dan Program pada 12 unit organisasi sebesar 3,6 triliun.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kementerian ESDM Targetkan Lifting Minyak pada 2024

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular