BEI Soroti Broker Terseret Jiwasraya, Duniatex Batal Pailit

Jakarta, CNBC Indonesia - Sepanjang pekan lalu, perdagangan di bursa saham turut diramaikan oleh sentimen Kejaksaan Agung yang menyebutkan 13 perusahaan manajer investasi diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Meski demikian, tekanan beli investor asing masih cukup deras sehingga menahan kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pada perdagangan akhir pekan lalu, IHSG ditutup menguat 0,15% pada posisi 4.904,08.
Nilai transaksi akhir pekan lalu di bursa mencapai Rp 5,67 triliun dengan volume 6,27 miliar unit saham dengan frekuensi perdagangan 506,537 kali.
Sebelum memulai perdagangan hari ini, Senin (28/6/2020), simak dulu pemberitaan yang menarik dari pasar maupun aksi emiten sebagai dihimpun CNBC Indonesia:
1.Nasabah BCA Mengadu, Hotman Paris Tak Setuju: Itu Video Lama!
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengecam tindakan orang yang tidak bertanggungjawab yang menyebarkan video tentang sejumlah orang yang mengadu soal deposito di Bank Central Asia (BCA) yang tidak bisa dicairkan.
Hotman Paris menjelaskan bahwa video tersebut dibuat beberapa tahun lalu ketika sejumlah nasabah mengadu ke Kopi Jhony karena tidak bisa mencairkan deposito. "Saya tidak siapa yang memviralkan, saya juga tidak setuju itu diviralkan karena kejadia beberapa tahun yang laun," ujarnya dalam video yang diposting Sabtu (27/6/2020).
Dia menegaskan bahwa BCA adalah bank yang sehat dan sangat kuat. Bahkan Hotman mengaku masih setia menjadi nasabah di BCA.
2.Wimboh Buka Suara Soal Jiwasaraya: OJK Bantu Penegakan Hukum
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso membuka suara terkait masalah hukum pada dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang nilai kerugian negara diprediksi mencapai Rp 12 triliun.
"Berkaitan dengan pengumuman penegakan hukum kasus Jiwasraya oleh pihak Kejaksaan Agung, OJK sejak awal turut dalam proses melalui penyediaan data, informasi, dan asistensi serta tetap akan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan," kata Wimboh dalam pernyataan resminya, Sabtu (27/6/2020).
Wimboh menyebut, sejak akhir 2017, OJK telah melakukan reformasi sektor keuangan yang dituangkan dalam program strategis OJK. Reformasi tersebut, kata Wimboh, untuk meningkatkan integritas pasar dan lembaga keuangan, serta ekosistem di sektor jasa keuangan melalui program penyempurnaan aturan prudensial dan perilaku pasar (market conduct), dan melakukan pengawasan terhadap penerapan pengaturan yang konsisten.
3.BEI Siap Tertibkan AB yang Diduga Terlibat Kasus Jiwasraya
Bursa Efek Indonesia menyatakan siap memberikan langkah tegas bagi anggota bursa (AB) jika nantinya dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, menyusul penetapan 13 perusahaan manajer investasi terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kejagung memberikan sinyal, semua pihak yang diperiksa sebagai saksi, bisa saja ditetapkan tersangka baru jika terbukti kuat, termasuk dari anggota bursa atau perusahaan sekuritas yang diduga memiliki keterkaitan dengan 13 perusahaan manajer investasi.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian Sihar Manulang menuturkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara rutin dan secara khusus mengenai anggota bursa yang dinilai bermasalah. Bila ada temuan broker yang bermasalah, maka BEI bisa memberikan sanksi berupa pembekuan.
"Kalau dari pemeriksaan sehari-hari memang tentunya itu semua kalau semua kita temukan [bermasalah], tentunya akan kami proses untuk penertibannya," kata Kristian Sihar Manullang, dalam pemaparan virtual, Jumat (26/6/2020).
4.Gara-gara Rugi Kurs, Laba Pakuwon Jati Ambrol 90% di Q1-2020
Pemilik mal Kota Kasablanka dan Gandaria City, PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) membukukan penurunan laba bersih yang drastis sepanjang kuartal I-2020.
Laba bersih perusahaan ambrol 90,73% secara year on year (YoY) menjadi Rp 66,76 miliar di akhir Maret lalu dari senilai Rp 720,95 miliar di periode yang sama tahun sebelumnya.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan yang dipublikasikan Jumat (26/6/2020), nilai laba per saham juga terpaksa jatuh menjadi Rp 1,39 dari sebelumnya Rp 14,97.
Pos yang mengalami penurunan yang sangat signifikan adalah rugi kurs. Perusahaan membukukan kerugian kurs mata uang asing mencapai Rp 557,62 miliar dari periode yang sama tahun 2019 yang justru untung Rp 63,02 miliar. Pada periode ini perusahaan juga mengalami penyusutan pendapatan bersih sebesar 3,53% dari senilai Rp 1,71 triliun menjadi sebesar Rp 1,65 triliun.
5.Moody's Pangkas Rating WIKA, JSMR & Pelindo 2, Apa Kata BUMN?
Perusahaan pemeringkat global, Moody's Investor Service baru saja menurunkan Corporate Family Rating (CFR) serta rating obligasi tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usahanya.
Ketiga perusahaan BUMN tersebut adalah PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II). Sementara itu rating PT Pelabuhan Indonesia III (Pelindo III) tidak berubah.
Kementerian BUMN pun buka suara terkait dengan penurunan peringkat ini. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pihaknya tidak khawatir dengan kondisi tersebut. Sebab, kondisi tersebut hanya bersifat sementara mengingat adanya dampak dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi Covid-19.
6.Waspada! PHK Gelombang Kedua Bayangi Emiten
Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mengingatkan potensi terjadinya risiko gelombang kedua pemutusan hubungan kerja (PHK) cukup besar. Tidak sedikit, anggota AEI yang sudah kesulitan arus kas karena terhantam pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia, Bobby Gafur Umar menjelaskan, meskipun Indonesia sudah melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tetapi aktivitas ekonomi belum bisa pulih seperti sebelum adanya pandemi Covid-19. Beberapa sektor bahkan mengalami tekanan cukup berat seperti di sektor perhotelan dan pariwisata.
Sisi lain, kata Bobby, tergerusnya pasar ekspor untuk komoditas seperti minyak sawit mentah dan batu bara imbas kebijakan karantina wilayah membuat emiten di sektor ini juga mengalami tekanan.
"Emiten itu banyak yang susah, mereka punya pinjaman bank ke bank, tapi saat ini yang dibantu UMKM, belum menyasar korporasi besar. Masing-masing emiten yang mempunyai utang melakukan negosiasi secara business to business ke bank," kata Bobby kepada CNBC Indonesia
7.Batal Pailit, Restrukturisasi Utang Duniatex Rp 19 T Direstui
Apa kabar gagal bayar Duniatex Group? Lama tak terdengar, pihak Duniatex Group, produsen tekstil yang digadang-gadang terbesar di Indonesia, akhirnya mulai memberikan pernyataan terbaru terkait dengan proses restrukturisasi utang yang gagal bayarnya terkuak sejak September 2019.
Pada hari ini, 26 Juni 2020, Pengadilan Niaga Semarang telah mengesahkan perjanjian perdamaian antara para debiturr dari Duniatex Group dan kreditor-kreditornya.
Hal ini berarti bahwa mulai hari ini perjanjian perdamaian yang telah disepakati para kreditor sudah mulai berlaku dan Duniatex Group wajib menjalankannya. Artinya proses restrukturisasi utang Duniatex melalui Pengadilan Niaga (PKPU) berakhir dengan homologasi.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat! Restrukturisasi Polis Nasabah Jiwasraya Bulan Depan
