
Via Hotman Paris, Ini Kata Sinarmas Soal Tersangka Jiwasraya

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Sinarmas Asset Management (SAM) melalui pengacaranya Hotman Paris Hutapea mengomentari soal penetapan pihaknya sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Selain SAM ada 12 manajer investasi lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam perkara yang sama.
Menurut Hotman, kliennya belum menerima pemberitahuan resmi penetapan tersangka dari Kejaksaan Agung. Sembari menanti, dirinya mengingatkan, produk reksa dana Simas Saham Ultima kelolaan SAM merupakan produk reksa dana yang hanya dibeli oleh Asuransi Jiwasraya dan tidak terkait dengan produk reksa dana lain kelolaan SAM.
"PT Sinarmas Asset Management mengelola 64 produk reksadana dengan total dana kelolaan sebesar Rp30,2 triliun, sementara kasus ini merujuk pada sebuah saja produk reksa dana, yakni Simas Saham Ultima, dengan total dana kelolaan hanya berjumlah 0,2% dibandingkan total kelolaan dana PT Sinarmas Asset Management. Dengan kata lain, tidak berdampak terhadap korporasi dan nasabah karena nilainya tidak signifikan."
Dirinya menjamin, selaku lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), SAM akan patuh terhadap regulasi serta perundangan-undangan yang berlaku. "Kami akan selalu kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlangsung," kata Hotman.
Dia juga berharap nasabah dan juga masyarakat tetap tenang dan mempercayakan investasinya melalui instrumen reksa dana.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 13 manajer investasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Jiwsaraya.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Sinarmas AM
