
LPS: Perbankan Hadapi Risiko Likuiditas Ketat & NPL Meningkat

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan, dampak pandemi covid-19 membuat perekonomian mengalami ketidakpastian, tak terkecuali industri jasa keuangan.
Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono mengatakan, perbankan harus mencermati tiga sumber kerentanan di tengah pandemi, baik itu dari aspek kualitas kredit dan daya tahan likuiditas.
"Ada tiga tantangan yang dihadapi lembaga keuangan di masa pandemi. Rentannya kualitas kredit, kecukupan likuiditas perbankan dan adanya peningkatan NPL," ujar Didik dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (23/6/2020).
Pasalnya, lanjut Didik, pandemi covid-19 belum bisa dipastikan kapan akan berakhir. Sehingga apabila proses pemulihan ekonomi berjalan lambat, maka risiko penurunan kualitas kredit berpeluang membesar.
Sementara dari sisi likuiditas, meski dalam jangka pendek masih relatif stabil, namun risiko segmentasi likuiditas mulai menunjukan tendensi adanya peningkatan.
"Peningkatan risiko dipicu adanya pemburukan kualitas aset dan likuiditas dapat mempengaruhi sisi rentabilitas dari sisi pendapatan dan biaya," kata Didik melanjutkan.
LPS di tengah pandemi saat ini, kata Didik berkoordinasi dengan pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan perbankan.
LPS juga memandang, tiga hal kerentanan perbankan tersebut perlu diawasi agar tak menyebabkan gangguan pada tatanan perekonomian nasional. Kendati demikian, ia optimis sektor perbankan masih kuat dalam menghadapi dampak Covid-19.
"Perbankan secara relatif masih kuat menghadapi dampak Covid-19, namun tak berarti kebal akan dampaknya. OJK, BI, dan LPS berupaya semaksimal mungkin agar dampak Covid-19 tak meluas dan menyebabkan masalah pada industri jasa keuangan. Berbagai kebijakan terus diupayakan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan," tuturnya.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article LPS Nambah Sakti, Langsung Obati Bank Sakit Nyaris Gagal