Ini Kelebihan Lulusan Vokasi, Tak Banyak Kerja di Outsourcing

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
19 June 2020 08:41
Ilustrasi Pekerja Vokasi (Dadan Kuswaraharja/detikOto)
Foto: Ilustrasi Pekerja Vokasi (Dadan Kuswaraharja/detikOto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Salah satu kelebihan pekerja lulusan vokasi seperti diploma, politeknik hingga kejuruan biasanya diserap langsung oleh industri tertentu. Lulusan pendidikan vokasi tak banyak diserap melalui perusahaan alih daya atau outsourcing karena punya kemampuan khusus untuk bisnis inti sebuah perusahaan. Sedangkan pekerja yang terserap di outsourcing mereka yang tak punya keahlian khusus.

Ketua Umum Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) Mira Sonia mengungkapkan bahwa lulusan vokasi akan lebih dibutuhkan pada beberapa sektor industri di era new normal ini, yakni sektor kesehatan dan manufaktur, khususnya FMCG (fast moving consumer goods).

Namun, umumnya mereka direkrut langsung oleh perusahaan, tidak melalui perusahaan alih daya atau outsourcing. Mira pun menjelaskan alasannya kenapa.

"Kalo vokasi terus terang nggak banyak (lewat outsourcing), karena contoh manufaktur, yang terkait core kompeten (bisnis inti) pabrik tersebut pasti biasanya nggak di-outsource," katanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (18/6).

"Tapi biasanya (yang lewat) alih daya, para pekerja-pekerja yang istilahnya nggak ada sisi kompeten. Kayak (perusahaan) saya sekarang lagi banyak sales, teman-teman kerjanya packing barang, itu yang banyak. Justru kalau vokasi biasanya nggak di-outsource," sebut Mira.

Perusahaan di beberapa bidang, utamanya manufaktur lebih banyak yang melakukan perekrutan sendiri melalui tenaga HRD, yang juga berasal dari internalnya termasuk para lulusan vokasi. Pekerja yang berkompeten umumnya diproyeksikan bakal menjadi karyawan tetap setelah melewati jangka waktu tertentu. Biasanya tenaganya dibutuhkan oleh perusahaan dalam jangka waktu lama.

Apalagi, sudah ada aturan yang mengatur bahwa tidak semua pekerja bisa direkrut melalui sistem outsourcing, diatur melalui UU No 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.

Yang boleh adalah usaha penyediaan angkutan pekerja atau buruh, usaha pelayanan kebersihan (cleaning service), usaha tenaga pengaman (security), usaha jasa penunjang di pertambangan dan perminyakan serta penyediaan makanan bagi pekerja/buruh (catering).

"Peraturan di kita, alih daya pekerja yang non core. Kalau pekerja core, seperti seseorang menjadi teknisi di pabrik tersebut, atau istilahnya magang mesin berjalan, itu kan core. Tapi karena saya pernah di jasa rekrutmen, yang bantu perusahaan untuk merekrut. Yang saya lihat memang bisa saja dia lulusan SMK, belum punya pengalaman tapi pasti dia diberikan pelatihan," sebut Mira.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemendikbud Ungkap 5 Cara Siswa SMK Siap Mandiri Bekerja

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular