Internasional

Makin Panas, China Hukum Mati Warga Australia

Sefti Oktarianisa, CNBC Indonesia
13 June 2020 13:30
Australian Foreign Minister Julie Bishop, left, shakes hands with Chinese Foreign Minister Wang Yi as she arrives for a meeting at the Ministry of Foreign Affairs in Beijing, Wednesday, Feb. 17, 2016. (Wu Hong/Pool Photo via AP)
Foto: File Photo: Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, kiri, berjabat tangan dengan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi. AP/Wu Hong

Jakarta, CNBC IndonesiaChina menjatuhkan hukuman mati ke warga Australia. Ia, dieksekusi karena perdagangan narkoba.

Pria tersebut diidentifikasi media Australia sebagai Cam Gillespie. Hukuman tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou pada Rabu lalu, sebagaimana ditulis AFP dari situs pengadilan China.


Dari media lokal China, diketahui ia ditangkap di Bandara Baiyun Guangzhou sejak 2013. Saat itu ia membawa 7,5 kilogram metamfetamin dalam kopernya.

Kejadian ini terjadi di tengah memanasnya hubungan kedua negara. China memberikan sejumlah tekanan pada China selama sebulan ini, mulai dari perdagangan, pariwisata hingga pendidikan Australia.

Beijing sebelumnya menyetop impor daging Australia. Beijing juga menaikkan tarif pada produk gandum negeri Kanguru.

Pekan lalu, Beijing mengeluarkan warning bepergian ke Australia. Termasuk melarang warga mengambil pendidikan di sana. Alasannya karena rasisme yang berkembang, terkait Covid-19.

Australia sendiri sudah melaporkan tarif China ke WHO. Perdana Menteri Scott Morrison bahkan membantah semua tuduhan China, termasuk soal rasisme.

Ia pun menegaskan tidak akan terintimidasi. "Tak akan memperdagangkan nilai-nilai kita sebagai tanggapan atas paksaan dari mana pun itu datang," tegasnya.

China adalah mitra dagang terbesar Australia. Tekanan China dilakukan pasca Australia meminta penyidikan asal usul Covid-19.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article China Ngamuk, Boikot Produk Australia, Perang Dagang Baru?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular