Moeldoko Ingatkan Iuran Tapera Jangan Bikin Kecewa Pekerja

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
12 June 2020 14:09
Awal Desember 2017, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat capaian Program Satu Juta Rumah sebanyak 765.120 unit rumah, didominasi oleh pembangunan rumah bagi  masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar 70 persen, atau sebanyak 619.868 unit, sementara rumah non-MBR yang terbangun sebesar 30 persen, sebanyak 145.252 unit.
Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, sekitar 20 persen merupakan rumah yang dibangun oleh Kementerian PUPR berupa rusunawa, rumah khusus, rumah swadaya maupun bantuan stimulan prasarana dan utilitas (PSU), 30 persen lainnya dibangun oleh pengembang perumahan subsidi yang mendapatkan fasilitas KPR FLPP, subsisdi selisih bunga dan bantuan uang muka. Selebihnya dipenuhi melalui pembangunan rumah non subsidi oleh pengembang.
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengungkapkan, rumah tapak masih digemari kelas menengah ke bawah.
Kontribusi serapan properti oleh masyarakat menengah ke bawah terhadap total penjualan properti mencapai 70%.
Serapan sebesar 200.000 unit ini, akan terus meningkat pada tahun 2018 menjadi 250.000 unit.
Foto: Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - BP Tapera menargetkan mengelola dana sebesar Rp 60 triliun pada masa awal operasi di 2021. Badan ini akan mengelola potongan gaji pekerja swasta hingga PNS untuk dana tabungan perumahan rakyat. Pihak pemerintah melalui staf kepresidenan mengingatkan BP Tapera jangan sampai merugikan dam mengecewakan pekerja.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengingatkan bahwa pengelolaan dana Tapera harus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Hal ini diharapkan bisa memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh para pekerja.

"Uang yang akan dikelola BP-TAPERA adalah uang dari para pekerja yang telah mengeluarkan keringat dan berharap mendapatkan rumah layak huni. Tolong jangan salah kelola dan jangan kecewakan para pekerja," kata Moeldoko, dikutip melalui keterangan resmi, Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Moeldoko menegaskan bahwa pemerintah mendukung penuh kehadiran TAPERA ini karena mengedepankan prinsip gotong royong untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat berpenghasilan rendah khususnya.

Sementara itu Komisaris BP-TAPERA, Adi Setianto menjelaskan telah menyiapkan pondasi pengelolaan keuangan yang efisien dan produktif. BP-TAPERA menjamin akan mengelola dana peserta secara transparan dengan selalu memperhatikan risiko yang ada.

"Kami akan bekerja profesional dengan mengelola dana peserta melalui manajer investasi terbaik. Selain itu peserta dapat memantau hasil pengelolaan melalui kanal informasi yang ada," ungkap Adi.

Adi menjelaskan, dalam pelaksanaannya, pelayanan Program Tapera pada tahap awal akan difokuskan pada PNS eks peserta Taperum-PNS maupun PNS baru.

Peserta yang memenuhi kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu berpenghasilan maksimal Rp 8 juta dan belum memiliki rumah berhak mengajukan manfaat pembiayaan perumahan dengan bunga murah.

"Peserta dapat membeli rumah menggunakan skema KPR berdasarkan prioritas yang akan ditetapkan oleh BP Tapera," kata Adi.

Selain membeli rumah, pembiayaan juga dapat digunakan peserta untuk membangun rumah di lahan milik sendiri atau melakukan renovasi.

Pemerintah memberikan kesempatan bagi Pemberi Kerja sektor swasta untuk mendaftarkan Pekerjanya paling lambat tujuh tahun setelah ditetapkannya PP Penyelenggaraan Tapera.

Menurut Adi program serupa Tapera juga sudah dilaksanakan di berbagai negara, seperti Singapura, Malaysia, China, India, dan Korea Selatan.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gaji Pekerja Dipotong 3% untuk Tapera, Pengembang Girang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular