Gaji Dipotong untuk Rumah

Bukan Cuma Lokal, Gaji Pekerja Asing Juga Dipotong Tapera

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
05 June 2020 19:20
Jobseekers look at recruitment advertisements during the 2018 Japan Job Fair in Seoul, South Korea, November 7, 2018. Picture taken on November 7, 2018. To match Insight SOUTHKOREA-JOBS/KMOVE  REUTERS/Kim Hong-Ji
Foto: Pengunjung melihat iklan rekrutmen selama Japan Job Fair 2018 di Seoul, Korea Selatan, 7 November 2018. Foto diambil pada 7 November 2018. REUTERS / Kim Hong-Ji
Jakarta, CNBC Indonesia - BP Tapera menargetkan 13 juta pekerja terdaftar sebagai peserta pada 2024. Pada tahap awal, pihaknya menargetkan fokus pada aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS).

"Jumlah ASN yang akan jadi basis pengelolaan tahap awal ada sekitar 4,2 juta. Kami sudah petakan potensi peserta yang akan menjadi angka total pekerja," kata Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Arianto dalam jumpa pers virtual, Jumat (5/6/20).

"Kami sudah dapat arahan komite, dalam Renstra, dalam 5 tahun sampai 2024 target kami sebesar 13 juta peserta," lanjutnya.

Setelah tuntas pada kepesertaan ASN pada 2021, pihaknya akan melakukan perluasan kepesertaan. Sasarannya berlanjut pada kelompok pegawai-pegawai di BUMN, BUMD, BUMdes, kemudian TNI polri dan akan masuk ke sektor swasta.



"Termasuk di dalam kelompok pekerja ini adalah para pekerja mandiri, termasuk pekerja-pekerja informal. Ada sebagian WNA (warga negara asing) yang nanti wajib mengikuti program Tapera dengan persyaratan sudah bekerja selama minimal 6 bulan," bebernya.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto, menambahkan bahwa nantinya perusahaan diwajibkan mendaftarkan pekerja asingnya sebagai peserta Tapera. Aturan mengenai ini akan dimuat dalam peraturan BP Tapera.

"Nanti tata cara diatur di peraturan BP Tapera. WNA yang kerja 6 bulan itu wajib menabung. Ini kan prinsipnya gotong royong. Kerja di sini, dapat pendapatan dari sini, ya ikut gotong royong," bebernya.

Nantinya, dana dari pekerja asing ini akan dikelola untuk pembiayaan perumahan. Dia memastikan WNA yang bersangkutan dapat memantau secara transparan mengenai jumlah iuran yang telah disetor.

"Kan tercatat semua mulai pendaftaran kita kasih nomor, in line, kemudian kita catat hasil pembukuan. Begitu 3 tahun pulang, si pekerja katakanlah dari Jepang, dia tiap hari bisa melihat tabungannya berapa. Pas kembali ke negaranya kita kembalikan. Jadi ini prinsip gotong-royongnya," katanya.

[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Gaji Pekerja Dipotong 3% untuk Tapera, Pengembang Girang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular