Tagihan Listrik Tiba-tiba Bengkak? Ini Cara Mengadu ke PLN

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
08 June 2020 18:26
Dok: PLN
Foto: Dok: PLN
Jakarta, CNBC Indonesia - Pelanggan PT PLN (Persero) banyak yang mengeluhkan kenaikan tagihan listrik. Menanggapi hal ini, SEVP Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero) Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan pihaknya menyediakan posko pengaduan selain call center PLN 123.

"Jadi kami sediakan posko pengaduan dan call center 123, pelanggan bisa lihat riwayat pelanggan kapan dicatat meter, ada foto data tiap bulan, di situ kami bisa jelaskan," ungkapnya, Senin, (8/06/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan pelanggan bisa melihat bacaan meter di rumah. Lalu mengecek berapa pemakaian di website PLN dan bisa juga download PLN mobile lalu masukkan ID pelanggan. Dari call center dan website PLN jika dicocokkan mestinya lebih rendah karena dicatat beberapa hari sebelum pemakaian.

"Kami jelaskan di 123 dan posko kami aktif. Jelaskan dengan sejelasnya dengan data yang ada," ungkapnya.



Menurutnya kenaikan tagihan listrik terjadi karena menggunakan perhitungan rata-rata tiga bulan terakhir. Misalya perhitungan di bulan saat sudah berlaku work from home masih dengan rata-rata tiga bulan sebelumnya sebelum work from home.

Artinya tagihan masih sama dengan rata-rata bulan sebelum work from home meski pemakaian meningkat. Dampaknya konsumsi listrik belum terbayar ini di carry over ke bulan berikutnya. " Intinya tidak mungkin menaikan tarif listrik karena kewenangan pemerintah. Ada banyak pengawas, auditor, BPK, BPKP, Kejaksaan, dan KPK bisa awasi kami," tegasnya.

PLN menjamin terkait hal ini tidak akan ada yang dirugikan. Pun jika pelanggan mengalami kelebihan bayar, maka tagihan di bulan berikutnya akan dikurangi. Ketika dicatat oleh petugas ternyata konsumsi lebih rendah.

Sebelumnya, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril mengatakan demi memastikan kesesuaian tagihan akhir Mei petugas PLN akan kembali melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan. "Akhir bulan Mei ini petugas kami akan kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk rekening bulan Juni," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa, (19/05/2020).

PLN juga menyiapkan layanan Lapor stand meter mandiri (Baca Meter Mandiri) melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123. Pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

[Gambas:Video CNBC]




(gus) Next Article Rumah Kosong Tapi Tagihan Listrik Bengkak? Ini Kata PLN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular