
Ekonomi DKI Ditopang Sepeda Motor, Kalau Ganjil-Genap Gimana?
Tirta Citradi, CNBC Indonesia
08 June 2020 14:44

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam periode transisi menuju kondisi aman, sehat dan produktif, pemerintah provinsi DKI Jakarta mewacanakan penerapan kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan roda dua. Wacana ini menimbulkan pertanyaan besar.
Merebaknya wacana tersebut tak terlepas dari upaya untuk mengendalikan mobilitas publik di saat masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Rencana tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak dan akhirnya membuat gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara.
"Jadi gini. Ada dua. Satu adalah Emergency Brake, satunya ganjil-genap. Dua-duanya untuk pengendalian. Tapi kita akan lihat jumlah kasus. Kita akan lihat jumlah orang bepergian. Dari situ nanti bila diperlukan, baru digunakan. Bila tidak diperlukan, ya tidak digunakan," kata Anies, Senin, (8/062020).
Lebih lanjut Anies menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan diberlakukan sebelum ada keputusan Gubernur. Di dalam Peraturan Gubernur disebut selama masa transisi ini, jika kasus Covid-19 meningkat bisa dilakukan kebijakan rem darurat.
"Tapi bukan berarti akan dilakukan. Itu bisa dilakukan. Nah, sama dengan dalam masa transisi ini bisa diberlakukan ganjil-genap, tapi bukan berarti itu akan dilakukan," ungkap Anies.
Menurutnya kebijakan tersebut akan dilakukan jika dipandang perlu ada pengendalian jumlah penduduk di luar rumah. Apabila ternyata yang keluar rumah lebih banyak daripada yang bisa dikendalikan.
Jadi selama belum ada kondisi yang mengharuskan pengendalian jumlah penduduk di luar rumah dan selama belum ada Surat Keputusan Gubernur, maka tidak ada ganjil- genap.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018 saja ada 18 juta kendaraan yang melintas di DKI Jakarta. Sekitar 75% adalah kendaraan roda dua atau sebanyak 13,3 juta. Jika ganjil genap kendaraan roda dua diberlakukan maka volumenya akan berkurang setengahnya (walau kemungkinan mustahil).
Berbeda dengan kebijakan ganjil-genap untuk mobil yang menjadi berkah untuk penjualan kendaraan roda dua, jika benar rencana ini akan dijalankan maka kemungkinan berpotensi menurunkan minat pembelian sepeda motor.
Apalagi di tengah kondisi seperti sekarang ini di mana banyak karyawan yang dirumahkan dan PHK membuat daya beli jadi tergerus. Selain itu perbankan dan perusahaan pemberi kredit (leasing) tentu akan lebih selektif dalam menyalurkan kreditnya.
Saat wabah corona merebak saja penjualan motor sudah anjlok dalam. Pada April lalu volume penjualan motor nyaris mencapai 124 ribu unit. Anjlok 78% dari bulan sebelumnya dan 79% dibanding tahun lalu.
Merebaknya wacana tersebut tak terlepas dari upaya untuk mengendalikan mobilitas publik di saat masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Rencana tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak dan akhirnya membuat gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara.
"Jadi gini. Ada dua. Satu adalah Emergency Brake, satunya ganjil-genap. Dua-duanya untuk pengendalian. Tapi kita akan lihat jumlah kasus. Kita akan lihat jumlah orang bepergian. Dari situ nanti bila diperlukan, baru digunakan. Bila tidak diperlukan, ya tidak digunakan," kata Anies, Senin, (8/062020).
Lebih lanjut Anies menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan diberlakukan sebelum ada keputusan Gubernur. Di dalam Peraturan Gubernur disebut selama masa transisi ini, jika kasus Covid-19 meningkat bisa dilakukan kebijakan rem darurat.
"Tapi bukan berarti akan dilakukan. Itu bisa dilakukan. Nah, sama dengan dalam masa transisi ini bisa diberlakukan ganjil-genap, tapi bukan berarti itu akan dilakukan," ungkap Anies.
Menurutnya kebijakan tersebut akan dilakukan jika dipandang perlu ada pengendalian jumlah penduduk di luar rumah. Apabila ternyata yang keluar rumah lebih banyak daripada yang bisa dikendalikan.
Jadi selama belum ada kondisi yang mengharuskan pengendalian jumlah penduduk di luar rumah dan selama belum ada Surat Keputusan Gubernur, maka tidak ada ganjil- genap.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018 saja ada 18 juta kendaraan yang melintas di DKI Jakarta. Sekitar 75% adalah kendaraan roda dua atau sebanyak 13,3 juta. Jika ganjil genap kendaraan roda dua diberlakukan maka volumenya akan berkurang setengahnya (walau kemungkinan mustahil).
Berbeda dengan kebijakan ganjil-genap untuk mobil yang menjadi berkah untuk penjualan kendaraan roda dua, jika benar rencana ini akan dijalankan maka kemungkinan berpotensi menurunkan minat pembelian sepeda motor.
Apalagi di tengah kondisi seperti sekarang ini di mana banyak karyawan yang dirumahkan dan PHK membuat daya beli jadi tergerus. Selain itu perbankan dan perusahaan pemberi kredit (leasing) tentu akan lebih selektif dalam menyalurkan kreditnya.
Saat wabah corona merebak saja penjualan motor sudah anjlok dalam. Pada April lalu volume penjualan motor nyaris mencapai 124 ribu unit. Anjlok 78% dari bulan sebelumnya dan 79% dibanding tahun lalu.
Pages
Most Popular