RI Mau New Normal, Jangan Sampai Corona Malah Kumat!

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
04 June 2020 06:24
Seorang petugas pemadam kebakaran menyemprotkan desinfektan dalam upaya membantu menghentikan penyebaran wabah koronavirus baru di luar katedral di Jakarta. AP/Achmad Ibrahim
Foto: Seorang petugas pemadam kebakaran menyemprotkan desinfektan dalam upaya membantu menghentikan penyebaran wabah koronavirus baru di luar katedral di Jakarta. AP/Achmad Ibrahim
Itu kabar baiknya. Namun Citi menggarisbawahi bahwa penerapan new normal juga membawa risiko buat Indonesia. Bahkan riset Citi menyebut bahwa Indonesia menjadi negara ASEAN dengan risiko relapse alias kumat paling tinggi.

Ada sejumlah alasan mengapa Citi menempatkan Indonesia menjadi negara paling rawan. Pertama, pemerintah dinilai melakukan new normal saat kurva kasus corona belum lagi melandai apalagi mendatar.

Kementerian Kesehatan mencatat jumlah pasien positif corona di Indonesia per 3 Juni adalah 28.237 orang. Bertambah 699 orang (2,5%) dibandingkan posisi hari sebelumnya.

Laju penambahan kasus baru di Indonesia belum stabil turun, masih fluktuatif. Kenaikan 2,5% pada 3 Juni lebih tinggi ketimbang hari sebelumnya yang bertambah 2,26%.




"Penerapan kebijakan pembatasan sosial memang cukup efektif, mampu menekan angka pertumbuhan kasus. Namun lajunya masih belum serendah negara-negara lain di ASEAN," sebut riset Citi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah merilis Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada akhir Maret. Namun pelaksanaan PSBB diserahkan kepada masing-masing daerah.

Provinsi DKI Jakarta menjadi daerah pertama yang menerapkan PSBB yaitu pada 10 April yang kemudian disusul oleh daerah-daerah lainnya. Saat ini sudah lebih dari 20 daerah yang menerapkan PSBB.

Jadi, boleh dibilang PSBB baru efektif berlaku pada 10 April. Sejak 10 April hingga 3 Juni, rata-rata kenaikan kasus corona di Indonesia adalah 4% per hari. Jauh melambat dibandingkan masa pra-PSBB yang mencapai nyaris 25% per hari.

Akan tetapi, rata-rata kenaikan 4% masih lebih tinggi ketimbang negara-negara tetangga yang juga menerapkan social distancing. Misalnya Malaysia yang mulai memberlakukan Movement Control Order (MCO) pada 18 Maret. Sejak 18 Maret hingga 2 Juni, data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan rata-rata kenaikan kasus corona di Malaysia adalah 3,64%.

Kemudian Thailand, yang mulai menerapkan kebijakan social distancing pada 21 Maret. WHO melaporkan, rata-rata kenaikan kasus corona di Negeri Gajah Putih selama 21 Maret sampai 2 Juni adalah 3,47%.

(aji)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular