PSBB

Pak Anies, Pengusaha Siap Buka Mal, PSBB 22 Mei Bagaimana?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
18 May 2020 16:17
Anies Baswedan.
Foto: Anies Baswedan.
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha pengelola mal siap membuka pusat perbelanjaan atau mal. Namun, mereka menanyakan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal kepastian soal batas terakhir Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta berakhir 22 Mei 2020, apa dilanjut atau stop. PSBB selama ini menjadi dasar tutupnya mal-mal di Jakarta.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan pihak Pengelola pusat belanja tetap akan mengikuti arahan dari Pemerintah/ Gubernur DKI mengenai tanggal yang dipilih untuk mulai beroperasinya pusat belanja di DKI Jakarta. Namun untuk mulai membuka kembali sebuah pusat belanja tidak bisa dilakukan bila tenantnya belum siap .

Ia bilang dibutuhkan maksimal sekitar 1 minggu sebelum tanggal pembukaan dilakukan bagi para tenant untuk mempersiapkan karyawan dan juga bahan baku untuk kategori F&B agar dapat memulai usahanya.



"Untuk itu kami juga minta agar Pemprov DKI dapat segera mengumumkan tentang masalah PSBB yang akan berakhir di tanggal 22 Mei ini, sehingga para tenant cukup waktu untuk memulai kembali usahanya," kata Ellen dalam pernyataan resminya, Senin (18/5).

Ellen mengatakan pengelola mal sudah siap dengan SOP. Pusat belanja anggota APPBI-DKI akan menerapkan berbagai SOP/Standard Operating Procedure untuk memulai kembali operasional mal antara lain:

- Pada semua akses pintu masuk akan disediakan thermometer pengukur suhu tubuh.
- Semua karyawan mall dan karyawan tenant serta pengunjung wajib memakai masker.
- Semua karyawan mall dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya.
- Disiapkan hand sanitizer di beberapa akses dan juga area yang menjadi area umum. ( beberapa mall yang area nya memungkinkan akan juga menambah washtafel/tempat cuci tangan di beberapa lokasi )
- Mengatur jarak dan memberikan tanda agar konsumen mengikuti tata cara social distancing bilamana ada antrean baik di lift/travelator maupun di excalator dan di area lainnya .
- Mengatur juga tempat duduk khususnya di area fooc court.
- Para tenant F&B juga diminta melakukan re-arrange peletakan meja dan kursi sehingga ada jarak.
- Para tenant lainnya juga diminta mengatur tata cara agar ada social distancing sesuai dengan kategori bisnis yang dijalankannya, misalnya untuk area kasir, (detail pelaksanaannya akan dilakukan di masing-masing tenant).
- Pihak Pengelola mall juga masih akan terus melakukan disinfectant rutin terhadap area-area mall , misalnya area entrance, toilet , excalator, lift dan area lainnya .

Sedangkan untuk Perawatan gedung dan peralatan di pusat belanja, pusat belanja selama PSBB secara rutin melakukan pembersihan terhadap gedung dan semua sarana gedung serta peralatan yang digunakan.

"Demikian pula pihak mal juga mengijinkan tenant untuk rutin melakukan pembersihan terhadap ruang sewa para tenant, baik untuk kebersihan produk maupun kebersihan ruang sewa. Jadi bagi pusat belanja setiap saat bisa menambah berbagai kategori tenant bilamana diizinkan," katanya.

Soal adanya pertanyaan tentang akan adanya batasan usia di atas 45 tahun yang tidak boleh berkunjung ke mal, ia bilang APPBI DKI menyampaikan bahwa tidak pernah berencana dan menyampaikan untuk melakukan pembatasan usia pengunjung ataupun tidak pernah berencana melakukan diskriminasi usia bagi pengunjung. 

"Selama PSBB berlangsung hampir 2 bulan ini , maka semua masyarakat sudah menyelami dan mengetahui berbagai cara untuk menjaga kesehatan bagi semua keluarga masing-masing. Maka tidak diperlukan lagi adanya batasan yang terkait usia," katanya.

[Gambas:Video CNBC]





(hoi/hoi) Next Article Tak Ada Lagi Mal Baru di Jakarta, Kota Ini Malah Tambah Lagi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular