MARKET DATA

Live! Simak Buka-bukaan Pengusaha soal THR Dicicil

CNBC Indonesia,  CNBC Indonesia
08 May 2020 09:14
Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani
Foto: Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah merilis Surat Edaran agar perusahaan swasta yang tidak mampu membayar THR bisa mencicil atau menunda THR dengan ketentuan dialog untuk mencapai kesepakatan dengan pekerja/buruh.

Apakah pelonggaran aturan ini mampu memberi 'nafas panjang' bagi kalangan usaha di Tanah Air yang saat ini tengah terseok-seok hingga menyebabkan gelombang PHK?

Selengkapnya diulas pada program Squawk Box Ketua Umum APINDO, Hariyadi Sukamdani.

[Gambas:Video CNBC]



(tas/tas)
Next Article Kepepet THR Cair Bulan Depan, Pengusaha Ajak Dialog Pekerja


Most Popular