PSBB Jabar Berlaku, Ridwan Kamil Sebar Bantuan Bertahap

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
06 May 2020 21:51
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (Foto: Mochamad Solehudin/detikcom)
Foto: Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (Foto: Mochamad Solehudin/detikcom)
Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai Rabu (6/5) wilayah Jawa Barat berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan menyebar bantuan secara bertahap terhadap 9,4 juta keluarga yang berhak mendapatkan bantuan. Jauh lebih besar dari DKI Jakarta yang mencapai 1,2  juta keluarga.

Setidaknya ada 8 delapan saluran bantuan bagi warga Jawa Barat, dari provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah pusat. Dari pihak pusat dari berbagai Kementerian memiliki jadwal masing-masing dalam membagikan bantuan ke warga.

"Sudah banyak, geografis tidak mudah, butuh waktu untuk sampai dan masyarakat sabar, hanya waktunya yang beda, dan ada 9,4 juta KK," kata Ridwan Kamil kepada CNBC Indonesia, Rabu (6/5).



Pria yang biasa disapa Kang Emil ini berpesan agar warganya tidak membuat kerumunan, pasalnya Covid-19 ini adalah penyakit kerumunan yang bisa dihindari dengan meniadakan kerumunan. Modal yang dibutuhkan saat ini adalah ketaatan dan mengikuti arahan.

"Warga sabar kita sedang perang lawan musuh, bela negara dengan harta, tenaga, ilmu, disiplin jauhi kerumunan," ungkapya.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar) diberlakukan mulai hari ini Rabu, (6/05/2020). Ia mengatakan keputusan ini diambil bukan asal-asalan, namun keputusan diambil secara ilmiah.

Menurutnya, pandemi corona (Covid-19) adalah penyakit kerumunan, artinya jika tidak ada kerumunan maka tidak ada penyebaran penyakit. Melalui PSBB yang telah diberlakukan sebelumnya di Bodebek dan Bandung kecepatan penyebaran virus bisa ditekan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan paket sembako dan uang tunai Rp 150.000. Ini adalah bantuan resmi dari Pemda Pemprov Jabar. Bantuan Provinsi hanya dikirim langsung ke pintu rumah penerima oleh PT Pos/Ojek.

A. Uang Tunai Rp 150.000 dengan bungkus plastik

B. Dus berstiker senilai Rp 350.000 yang isinya :

  • Beras 10 kg
  • Gula 1 kg
  • Terigu 1 kg
  • Minyak Goreng 2 liter
  • Makanan Kaleng 2 kg (4 kaleng)
  • Vitamin C 2 botol
  • Mie Instan 16 bungkus
  • Telur 2 kg

[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Ridwan Kamil: PSBB 5 Wilayah Jabar Dimulai 15 April 2020

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular