
Survei: Hanya 10% Pengusaha yang Yakin Bisa Bayar THR!
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
29 April 2020 15:43

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi S. Lukman sudah melakukan survei internal terkait kemampuan pengusaha di industrinya dalam membayar kewajiban tunjangan hari raya (THR) terhadap pegawai. Hasilnya cukup miris, hanya 10% yang sangat yakin dan mampu untuk membayar secara penuh.
"Jadi gini, memang waktu itu saya survei kecil ke anggota waktu mau meeting, hanya survei singkat beberapa jam aja. Banyak yang meragukan, mereka bisa bayar apa nggak karena memang banyak tagihan yang agak sulit sekarang ini," kata Adhi kepada CNBC Indonesia, Rabu (29/4).
Survei itu melibatkan 50 produsen di keanggotaan Gapmmi. Mereka ditanya soalĀ kesiapanĀ mengenai pembayaran THR yang harus diselesaikan dalam kurun waktu dua-tiga pekan lagi.
Dari semua pengusaha yang disurvei, 40% sangat ragu bisa memenuhi kewajibannya itu, 10% tergolong ragu untuk memenuhi, 22% netral alias belum tahu, 18% yakin mampu sedangkan hanya 10% sangat yakin mampu membayar.
Kondisi ini tentu mengkhawatirkan kalangan pekerja di industri makanan dan minuman. Penundaan pembayaran hak sebagaimana mestinya akan membuat daya beli pegawai belum bisa terangkat. Mengenai kelanjutannya, Adhi sudah mendapat laporan dari para anggotanya.
"Sebagian saya tanya sudah. Ada yang dirunutkan dengan bayar 50%. Ada yang masih negosiasi. Tapi banyak yang sudah berhasil menjalankan dengan negosiasi," sebutnya.
(hoi/hoi) Next Article Surat Edaran THR Biasanya Copy Paste, Kok Buruh Resah?
"Jadi gini, memang waktu itu saya survei kecil ke anggota waktu mau meeting, hanya survei singkat beberapa jam aja. Banyak yang meragukan, mereka bisa bayar apa nggak karena memang banyak tagihan yang agak sulit sekarang ini," kata Adhi kepada CNBC Indonesia, Rabu (29/4).
Survei itu melibatkan 50 produsen di keanggotaan Gapmmi. Mereka ditanya soalĀ kesiapanĀ mengenai pembayaran THR yang harus diselesaikan dalam kurun waktu dua-tiga pekan lagi.
Dari semua pengusaha yang disurvei, 40% sangat ragu bisa memenuhi kewajibannya itu, 10% tergolong ragu untuk memenuhi, 22% netral alias belum tahu, 18% yakin mampu sedangkan hanya 10% sangat yakin mampu membayar.
Kondisi ini tentu mengkhawatirkan kalangan pekerja di industri makanan dan minuman. Penundaan pembayaran hak sebagaimana mestinya akan membuat daya beli pegawai belum bisa terangkat. Mengenai kelanjutannya, Adhi sudah mendapat laporan dari para anggotanya.
"Sebagian saya tanya sudah. Ada yang dirunutkan dengan bayar 50%. Ada yang masih negosiasi. Tapi banyak yang sudah berhasil menjalankan dengan negosiasi," sebutnya.
(hoi/hoi) Next Article Surat Edaran THR Biasanya Copy Paste, Kok Buruh Resah?
Most Popular