Larangan Mudik

Besok, Bandara Soetta Tak Layani Penerbangan untuk Penumpang

Monica Wareza, CNBC Indonesia
23 April 2020 18:07
Bandara Internasional Soekarno Hatta. (Ist/Wikipedia)
Foto: Bandara Internasional Soekarno Hatta. (Ist/Wikipedia)
Jakarta, CNBC Indonesia - Layanan penerbangan untuk penumpang di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) ditiadakan mulai 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020. Hal ini sejalan dengan kebijakan larangan mudik yang berlaku efektif mulai besok.

Kementerian Perhubungan melakukan larangan sementara transportasi masuk keluar zona PSBB zona merah Jabodetabek dan aglomerasi lainnya. 

Khusus operasi layanan di Bandara Soetta tetap berjalan. Bandara Soetta tetap operasi untuk penerbangan kargo, dan penerbangan lain yang dikecualikan. 



"Untuk sektor transportasi udara saya sampaikan pertama larangan perjalanan dalam negeri dan luar negeri baik transportasi udara berjadwal maupun carter 24 April-1 Juni 2020," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara dijabat oleh Novie Riyanto, dalam konperensi pers, Kamis (23/2).

Ia mengatakan, pengecualian dilakukan untuk pimpinan lembaga tinggi negara dan atau wakil kenegaraan organisasi internasional. Organisasi penerbangan khusus pemulangan WNI,WNA, penegakan hukum dan pelayan darurat petugas penerbangan, operasional kargo, juga khusus pengangkutan medis sanitasi dan logistik bisa gunakan pesawat penumpang.

"Navigasi udara tetap dibuka 100% sedangkan bandara juga beroperasi seperti biasa dimana mereka wajib layani pesawat take off landing dan lintas bandara tersebut," katanya.



[Gambas:Video CNBC]






(hoi/hoi) Next Article 'Kiamat' Kursi Pesawat Nyata, Maskapai Siapkan Skenario Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular