
Corona Belum Reda, 50% Pekerja Konstruksi Dipangkas
Ratu Rina, CNBC Indonesia
21 April 2020 18:35

Jakarta, CNBC Indonesia - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) mencatat pekerjaan konstruksi masih terus berjalan di tengah pandemi covid-19. Namun, pekerja mengalami pembatasan atau dikurangi sampai 50% dari jumlah normal.
Sekjen BPP Gapensi, Andi Rukman Karumpa mengatakan saat ini kegiatan konstruksi menerapkan aturan social distancing sehingga jumlah tenaga kerja yang beraktivitas menjadi berkurang.
"Kita membagi shift kalau pekerjaan itu biasanya dipekerjakan 50 sampai 100 orang dikurangi menjadi 25 dan 50 orang, selalu seperduanya (50%), kemudian kita juga tetap menerapkan daripada social distancing/menjaga jarak, tentu disiplin Kesehatan, disiplin kebersihan," kata Andi dalam dialog program Closing Bell, CNBC Indonesia (21/04/2020).
Saat ini Gapensi masih menanti regulasi terkait sektor konstruksi di masa pandemi Covid-19, mengingat di masa ini sulit bagi pelaku industri untuk menyelesaikan proyek tepat waktu. Selain itu melemahnya nilai tukar rupiah juga turut membebani perusahaan karena menyebabkan kenaikan harga bahan baku yang kebanyakan masih impor.
"Tentu harus ada petunjuk kepada kami bahwa ada eskalasi harga, ada perpanjangan waktu, karena konsekuensinya tidak akan mungkin para pelaku dunia usaha dari bidang konstruksi dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Kemudian, yang menjadi persoalan dengan melemahnya Rupiah ini harga material semakin melonjak tinggi, contoh baja dsb, semuanya impor otomotis kenaikan sungguh luar biasa," ujar Andi
Dia menambahkan kondisi pandemi saat ini juga sulit untuk bekerja dan suplai bahan baku material juga sudah sulit serta operasional juga terhambat. Selain itu, perlu diperhatikan juga bagi kontraktor yang belum mendapatkan kontrak atau pekerjaan. Pasalnya, re-alokasi anggaran juga dilakukan untuk penanganan Covid-19 sehingga dinilai berdampak pada proyek.
"Tetapi yang perlu kita pikirkan saat ini pelaku konstruksi yang 130 ribu itu 80 ribunya di seluruh Indonesia ada 27 ribu, itu semuanya pelaku UMKM yang sampai saat ini belum berkontrak, belum mendapatkan pekerjaan, itu juga yang harus dicarikan solusinya beberapa bulan ke depan ini," jelasnya.
Menurutnya yang perlu dilihat adalah jumlah kontraktor itu banyak di level kecil atau UMKM. Oleh karena itu, pemerintah harus lebih peduli pada kontraktor kecil yang rentan terkena dampak ekonomi dari Covid-19.
"Dua pekan yang lalu tepatnya 2 April 2020, Gapensi telah menyurati pemerintah dalam rangka meminta untuk persoalan ini, yang pertama kepada menteri keuangan supaya DAK (Dana Alokasi Khusus) yang Rp 10 miliar ke bawah jangan dinfokan tetap digulirkan supaya UKM kita didaerah bisa berjalan dengan baik," lanjut Andi.
"Kemudian di Kemen-PU jangan dipangkas, kemarin kami melakukan dialog online bersama pak menteri PU bersama jajarannya dengan DPR dan Kadin semua sudah sepakat bahwa dana yang Rp 10 miliar itu tetap bisa berjalan dengan baik di daerah supaya perekonomian di bidang konstruksi ini berjalan.
"Kedua, dana Rp 10 triliun itu untuk padat karya supaya bisa diperuntukkan kepada pelaku konstruksi ya UKM, dan terakhir kami minta kepada menteri PU menyangkut pemotongan yang di Rp 24,5 triliun kami minta supaya itu jangan lagi dari anggaran proyek yang dipotong," ujarnya.
(hoi/hoi) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI
Sekjen BPP Gapensi, Andi Rukman Karumpa mengatakan saat ini kegiatan konstruksi menerapkan aturan social distancing sehingga jumlah tenaga kerja yang beraktivitas menjadi berkurang.
"Kita membagi shift kalau pekerjaan itu biasanya dipekerjakan 50 sampai 100 orang dikurangi menjadi 25 dan 50 orang, selalu seperduanya (50%), kemudian kita juga tetap menerapkan daripada social distancing/menjaga jarak, tentu disiplin Kesehatan, disiplin kebersihan," kata Andi dalam dialog program Closing Bell, CNBC Indonesia (21/04/2020).
Saat ini Gapensi masih menanti regulasi terkait sektor konstruksi di masa pandemi Covid-19, mengingat di masa ini sulit bagi pelaku industri untuk menyelesaikan proyek tepat waktu. Selain itu melemahnya nilai tukar rupiah juga turut membebani perusahaan karena menyebabkan kenaikan harga bahan baku yang kebanyakan masih impor.
"Tentu harus ada petunjuk kepada kami bahwa ada eskalasi harga, ada perpanjangan waktu, karena konsekuensinya tidak akan mungkin para pelaku dunia usaha dari bidang konstruksi dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Kemudian, yang menjadi persoalan dengan melemahnya Rupiah ini harga material semakin melonjak tinggi, contoh baja dsb, semuanya impor otomotis kenaikan sungguh luar biasa," ujar Andi
Dia menambahkan kondisi pandemi saat ini juga sulit untuk bekerja dan suplai bahan baku material juga sudah sulit serta operasional juga terhambat. Selain itu, perlu diperhatikan juga bagi kontraktor yang belum mendapatkan kontrak atau pekerjaan. Pasalnya, re-alokasi anggaran juga dilakukan untuk penanganan Covid-19 sehingga dinilai berdampak pada proyek.
"Tetapi yang perlu kita pikirkan saat ini pelaku konstruksi yang 130 ribu itu 80 ribunya di seluruh Indonesia ada 27 ribu, itu semuanya pelaku UMKM yang sampai saat ini belum berkontrak, belum mendapatkan pekerjaan, itu juga yang harus dicarikan solusinya beberapa bulan ke depan ini," jelasnya.
Menurutnya yang perlu dilihat adalah jumlah kontraktor itu banyak di level kecil atau UMKM. Oleh karena itu, pemerintah harus lebih peduli pada kontraktor kecil yang rentan terkena dampak ekonomi dari Covid-19.
"Dua pekan yang lalu tepatnya 2 April 2020, Gapensi telah menyurati pemerintah dalam rangka meminta untuk persoalan ini, yang pertama kepada menteri keuangan supaya DAK (Dana Alokasi Khusus) yang Rp 10 miliar ke bawah jangan dinfokan tetap digulirkan supaya UKM kita didaerah bisa berjalan dengan baik," lanjut Andi.
"Kemudian di Kemen-PU jangan dipangkas, kemarin kami melakukan dialog online bersama pak menteri PU bersama jajarannya dengan DPR dan Kadin semua sudah sepakat bahwa dana yang Rp 10 miliar itu tetap bisa berjalan dengan baik di daerah supaya perekonomian di bidang konstruksi ini berjalan.
"Kedua, dana Rp 10 triliun itu untuk padat karya supaya bisa diperuntukkan kepada pelaku konstruksi ya UKM, dan terakhir kami minta kepada menteri PU menyangkut pemotongan yang di Rp 24,5 triliun kami minta supaya itu jangan lagi dari anggaran proyek yang dipotong," ujarnya.
(hoi/hoi) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI
Most Popular