Pengusaha Wisata yang Komit Beri THR, Jokowi akan Beri Kado!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
16 April 2020 13:48
Presiden Joko Widodo (BPMI Setpres/Kris)
Foto: Presiden Joko Widodo (BPMI Setpres/Kris)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan akan memberikan bantuan atau semacam insentif kepada pengusaha di sektor pariwisata yang terdampak wabah Covid-19. Sektor wisata yang terdampak antara lain perhotelan yang sudah menutup 1.600 lebih hotel dan banyak merumahkan karyawan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama mengemukakan bantuan ataupun insentif yang akan diberikan pemerintah kepada pengusaha di sektor pariwisata memiliki syarat yang harus ditaati para pengusaha.

Apa saja syarat yang diminta pemerintah?

"Syarat tetap bayar gaji saat [pekerja] dirumahkan, bayar gaji pegawai yang kerja, tetap kasih THR untuk bantu usaha-usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk bisa melakukan hal tersebut," kata Wishnutama dalam konferensi pers, Kamis (16/4/2020).



Namun, Wishnutama masih menutup rapat-rapat bantuan ataupun insentif seperti apa yang akan diberikan. Saat ini, seluruh pemangku kepentingan masih membahas kebijakan tersebut.

"Ini sedang kami koordinasikan dengan Kemenkeu, Kemendagri, OJK, dan sebagainya. Sehingga ada napas untuk perusahaan untuk gaji karyawan dan memberikan THR. Ini kita exercise agar bisa dilaksanakan," katanya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk kembali membangkitkan sektor pariwisata. Bukan hanya dari sisi para pengusaha, melainkan juga para pekerjanya.

"Kita bantu perusahaan untuk tidak PHK, untuk bisa bayar THR itu lebih penting. Kalau itu rasanya lebih pas dari pada yang tadi comply," katanya.

[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Surat Edaran THR Biasanya Copy Paste, Kok Buruh Resah?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular