
18 April KRL akan Di-Lockdown, PT KCI Tunggu Perintah!
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
16 April 2020 12:49

Jakarta, CNBC Indonesia - Layanan KRL Jabodetabek direncanakan setop operasi mulai 18 April 2020 seperti yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Namun, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan sehingga belum ada keputusan final.
"Kita tunggu keputusannya ya," ujar Manager External Relations PT KCI Adli Hakim, ketika dikonfirmasi CNBC Indonesia, Kamis (16/4/20).
Yang jelas, dia menegaskan bahwa PT KCI telah mengetahui usulan 5 kepala daerah di wilayah Bodebek untuk menghentikan sementara operasional KRL.
"Sampai saat ini pembahasan usulan tersebut masih dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT KAI, dan PT KCI. Selama dalam pembahasan, pada 16-17 April ini KRL Commuter Line masih beroperasi sebagaimana pada masa PSBB," imbuhnya.
Adapun masa operasi KRLĀ di atas kertas adalah pukul 06.00 pagi sampai pukul 18.00 setiap hari.
Adli bilang, apapun keputusan final yang ditetapkan, PT KCI akan menjalankannya. Menurutnya, KCI melihat semangat utama dalam penerapan PSBB adalah gotong royong untuk bersama menghentikan penyebaran Covid-19.
"Sejalan dengan itu sudah tentu PT KCI sebagai operator KRL yang beroperasi dan melayani masyarakat di tiga provinsi akan patuh terhadap kesepakatan yang dikeluarkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat," katanya.
Penerapan PSBB di wilayah DKI Jakarta pada Kamis (16/4) memasuki hari ketujuh. Berbeda dengan di wilayah DKI Jakarta, penerapan PSBB di wilayah Bodebek memasuki hari kedua.
"Situasi masyarakat yang menggunakan KRL pada penerapan PSBB mulai menunjukkan trend menurun," imbuhnya.
(hoi/hoi) Next Article Kereta & LRT Masih Sedot Subsidi Rp 2,8 T, Ini Alasannya
"Kita tunggu keputusannya ya," ujar Manager External Relations PT KCI Adli Hakim, ketika dikonfirmasi CNBC Indonesia, Kamis (16/4/20).
Yang jelas, dia menegaskan bahwa PT KCI telah mengetahui usulan 5 kepala daerah di wilayah Bodebek untuk menghentikan sementara operasional KRL.
"Sampai saat ini pembahasan usulan tersebut masih dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT KAI, dan PT KCI. Selama dalam pembahasan, pada 16-17 April ini KRL Commuter Line masih beroperasi sebagaimana pada masa PSBB," imbuhnya.
Adapun masa operasi KRLĀ di atas kertas adalah pukul 06.00 pagi sampai pukul 18.00 setiap hari.
Adli bilang, apapun keputusan final yang ditetapkan, PT KCI akan menjalankannya. Menurutnya, KCI melihat semangat utama dalam penerapan PSBB adalah gotong royong untuk bersama menghentikan penyebaran Covid-19.
"Sejalan dengan itu sudah tentu PT KCI sebagai operator KRL yang beroperasi dan melayani masyarakat di tiga provinsi akan patuh terhadap kesepakatan yang dikeluarkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat," katanya.
Penerapan PSBB di wilayah DKI Jakarta pada Kamis (16/4) memasuki hari ketujuh. Berbeda dengan di wilayah DKI Jakarta, penerapan PSBB di wilayah Bodebek memasuki hari kedua.
"Situasi masyarakat yang menggunakan KRL pada penerapan PSBB mulai menunjukkan trend menurun," imbuhnya.
(hoi/hoi) Next Article Kereta & LRT Masih Sedot Subsidi Rp 2,8 T, Ini Alasannya
Most Popular