Dampak Corona

Tak Kuat Corona, Developer Minta Diskon Tarif Listrik & Air

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
14 April 2020 16:01
Pedagang air galon membawa galon yang sudah diisi penuh untuk dijual ke warga apartemen di Kawasan Pluit, Jakarta, Rabu (12/6). Banyak penghuni apartemen di kawasan tersebut menggunakan air galon isi ulang untuk mandi. Mumun seorang pembantu rumah tangga mengatakan majiakannya bisa menkonsumsi air galon sehari 4-5 galon untuk mandi dan cuci piring. Harga galon isi ulang ia beli seharga Rp 3500 yang berasal dari air pam, Rp 7000 untuk galon isi ulang untuk galon asli Rp.20.000. Banyak penghuni apartmen menggunakan air galon karena air yang mereka tempati kadang bau dan kotor. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Warga apartemen di Kawasan Pluit, Rabu (12/6/2019) (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Para developer di bawah Realestate Indonesia (REI) DKI Jakarta mengajukan permohonan insentif kepada Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya sebagai dampak dari menurunnya pendapatan akibat wabah virus corona. Semenjak pandemi, banyak penghuni apartemen menunggak dan banyak mal tutup.

Permohonan itu diajukan oleh Ketua REI DKI Jakarta Arvin F Iskandar yang mewakili perusahaan-perusahaan realestat di Jakarta, kepada Direktur Utama Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya Priyatno Bambang Hernowo.

Dari surat permohonan yang diterima CNBC Indonesia, ada beberapa alasan mengapa REI meminta keringanan pembayaran. Diantaranya adalah perlambatan industri realestat dalam beberapa tahun terakhir.

[Gambas:Video CNBC]




Kondisi itu diperparah akibat penurunan aktivitas ekonomi setelah merebaknya pandemi Covid-19. Tingkat penjualan drop, sementara biaya yang harus dikeluarkan tetap. Karenanya, REI meminta keringanan yang konkret dalam besaran biaya.

"Meminta Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya untuk dapat memberikan keringanan tarif hingga lima puluh persen bagi sektor usaha real estate (seperti perkantoran, mal, hotel, kawasan pariwisata, dsb) yang terkena dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar maupun Pandemi Covid19," tulis permohonan dalam surat tersebut.



Selain meminta keringanan biaya pembayaran air, REI juga tercatat memohon insentif dari segi biaya listrik. Pertama adalah Keringanan Tarif Pemakaian hingga 50 % (lima puluh persen). Serta yang kedua adalah Penghapusan Biaya Minimum bagi Sektor Realestat seperti perkantoran, mal, hotel, kawasan pariwisata, hingga rumah susun serta Apartemen.

REI beralasan tidak beroperasi atau tutupnya perkantoran, mal, pertokoan dan hotel membuat masing-masing tempat tidak mencapai pemakaian minimum. Sehingga biaya minimum menjadi beban bagi pengelola.
(hoi/hoi) Next Article Waspada Kredit Macet Properti! Developer DKI Megap-Megap

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular