
Warga Jakarta Kena PHK Akibat Corona? Lapor ke Situs Ini
Lynda Hasibuan & Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
03 April 2020 14:37

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) tengah melakukan pendataan pekerja yang dirumahkan. Data ini digunakan untuk penyaluran sejumlah insentif.
Pendataan ini diumumkan melalui akun instagram resmi Disnakertrans DKI Jakarta. Dalam sebuah unggahan, tertulis bahwa Pemerintah mengeluarkan kebijakan percepatan dan perluasan implementasi Program Kartu Prakerja melalui pelatihan keterampilan kerja dan pemberian insentif kepada para pekerja yang di-PHK dan pekerja yang dirumahkan tapi tidak menerima upah (unpaid leave).
"Oleh karena itu, diharapkan bagi saudara yang terdampak sebagaimana penjelasan di atas, agar dapat mengisi data lengkap dan valid melalui utas di atas selambat lambatnya tanggal 4 April 2020," tulis akun itu.
Data tersebut akan dihimpun oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah membenarkan adanya upaya pendataan. Dia menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul adanya surat dari Kemenko Perekonomian belum lama ini.
"Kita hanya mengumpulkan warga atau masyarakat yang ter-PHK atau dipekerjakan tetapi tidak mendapatkan upah. Intinya, selama dia tidak mendapatkan pekerjaan atau di rumah, dia tidak mendapatkan apa-apa untuk memenuhi kebutuhan dasarnya," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (3/4/20).
Data yang masuk ini kemudian akan melalui proses verifikasi lebih lanjut. Andri bilang, sudah berkoordinasi dengan sejumlah asosiasi seperti Kadin, Apindo, dan para serikat federasi pekerja terkait validasi data.
Dia menyebut, kuota pembagian kartu prakerja di wilayah DKI Jakarta sebanyak 1.647.540 orang. Di luar itu, Pemda DKI juga tengah menyiapkan insentif tambahan. Data ini juga bisa dimanfaatkan untuk pemberian insentif tersebut.
"Data itu juga bisa digunakan untuk data Pemda DKI karena data itu untuk warga DKI. Nanti DKI juga akan memberikan semacam bantuan begitu," tandasnya.
Teknisnya, Para pekerja yang yang terdampak COVID-19 segera mendaftarkan diri ke bit.lypendataanpekerjaterdampakcovid19 .
Nantinya, data tersebut akan dihimpun oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Pendaftaran juga bisa dilakukan dengan mengirim e-mail ke [email protected] dengan terlebih dahulu mengunduh formulir di bit.ly/formulirkartuprakerja.
Disnakertrans DKI Jakarta akan melakukan pendataan hingga Sabtu, 4 April 2020.
(gus) Next Article Larangan Batal, Bus AKAP Masih Bisa Beroperasi di Jakarta
Pendataan ini diumumkan melalui akun instagram resmi Disnakertrans DKI Jakarta. Dalam sebuah unggahan, tertulis bahwa Pemerintah mengeluarkan kebijakan percepatan dan perluasan implementasi Program Kartu Prakerja melalui pelatihan keterampilan kerja dan pemberian insentif kepada para pekerja yang di-PHK dan pekerja yang dirumahkan tapi tidak menerima upah (unpaid leave).
"Oleh karena itu, diharapkan bagi saudara yang terdampak sebagaimana penjelasan di atas, agar dapat mengisi data lengkap dan valid melalui utas di atas selambat lambatnya tanggal 4 April 2020," tulis akun itu.
Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah membenarkan adanya upaya pendataan. Dia menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul adanya surat dari Kemenko Perekonomian belum lama ini.
"Kita hanya mengumpulkan warga atau masyarakat yang ter-PHK atau dipekerjakan tetapi tidak mendapatkan upah. Intinya, selama dia tidak mendapatkan pekerjaan atau di rumah, dia tidak mendapatkan apa-apa untuk memenuhi kebutuhan dasarnya," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (3/4/20).
Data yang masuk ini kemudian akan melalui proses verifikasi lebih lanjut. Andri bilang, sudah berkoordinasi dengan sejumlah asosiasi seperti Kadin, Apindo, dan para serikat federasi pekerja terkait validasi data.
Dia menyebut, kuota pembagian kartu prakerja di wilayah DKI Jakarta sebanyak 1.647.540 orang. Di luar itu, Pemda DKI juga tengah menyiapkan insentif tambahan. Data ini juga bisa dimanfaatkan untuk pemberian insentif tersebut.
"Data itu juga bisa digunakan untuk data Pemda DKI karena data itu untuk warga DKI. Nanti DKI juga akan memberikan semacam bantuan begitu," tandasnya.
Teknisnya, Para pekerja yang yang terdampak COVID-19 segera mendaftarkan diri ke bit.lypendataanpekerjaterdampakcovid19 .
Nantinya, data tersebut akan dihimpun oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Pendaftaran juga bisa dilakukan dengan mengirim e-mail ke [email protected] dengan terlebih dahulu mengunduh formulir di bit.ly/formulirkartuprakerja.
Disnakertrans DKI Jakarta akan melakukan pendataan hingga Sabtu, 4 April 2020.
(gus) Next Article Larangan Batal, Bus AKAP Masih Bisa Beroperasi di Jakarta
Most Popular