Larangan Batal, Bus AKAP Masih Bisa Beroperasi di Jakarta

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
30 March 2020 20:15
Pemda DKI semula berencana setop operasi bus AKAP, namun dibatalkan
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pemerintah DKI Jakarta hentikan layanan operasional bus antar kota antar provinsi (AKAP) agar tak ada bus yang keluar masuk Jakarta, kini dibatalkan. 

Padahal surat penghentian operasional bus AKAP tersebut sudah diteken oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Terkait pembatalan ini, Syarin hanya mengatakan bahwa pelarangan layanan bus tersebut belum bisa dilaksanakan karena belum adanya surat yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

"Belum bisa dilaksanakan, mengingat sampai saat ini BPTJ belum mengeluarkan surat pemberhentian layanan Angkutan Umum dari dan ke Jabodetabek," ungkapnya kepada media, Senin, (30/03/2020).



Lebih lanjut dirinya mengatakan berdasarkan video conference pada hari Minggu, (29/03/2020) pukul 14.30 WIB disepakati penutupan layanan AKAP dari dan ke Jabodetabek mulai hari ini Senin, (30/03/2020) pukul 18.00 WIB dan akan diterbitkan surat oleh Ka BPTJ.

"Namun sampai saat ini suratnya belum terbit dan kami masih menunggu suratnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani sempat menyampaikan rencana ini.Dia mengaku, khusus untuk bus AKAP, sosialisasi mengenai kebijakan ini sudah dilakukan. Semua operator bus AKAP sudah diberikan pengumuman mengenai persiapan penutupan akses Jabodetabek.

"Jadi saya sudah sampaikan kepada semua operator melalui organda. Saya udah telepon, bahwa hasil rapat tadi kemungkinan besar persiapan ditutup untuk keluar masuk Jabodetabek," urainya, Minggu (29/03/20).

Juru Bicara Menteri Perhubungan, Adita Irawati, menambahkan bahwa dalam beberapa hari terakhir memang telah terjadi lonjakan arus penumpang moda transportasi bus ke beberapa kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Banyak anggota masyarakat yang telah mempercepat mudik ke kampung halaman dengan berbagai alasan," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Hal itu dikhawatirkan dapat memperluas penyebaran virus Covid 19 dari DKI Jakarta yang merupakan zona merah ke luar DKI Jakarta khususnya Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.


[Gambas:Video CNBC]




(gus) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular