Pantas Langka! Masker Dalam Negeri Pada Diekspor, Kacau..

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
18 March 2020 11:59
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia sepanjang Februari 2020 mencapai US$ 13,94 miliar.
Foto: Sejumlah anak memakai masker bauatannya sendiri dari ketras. AP/Mahesh Kumar A
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia sepanjang Februari 2020 mencapai US$ 13,94 miliar. Nilai ini meningkat 11% dibandingkan Februari 2019 dan meningkat 2,24% dibandingkan Januari 2020.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti mengatakan, salah satu barang yang meningkat tajam ekspornya adalah masker.

"Yang meningkat logam mulia, perhiasan dan permata, kendaraan dan bagiannya, lemak dan minyak hewan nabati dan barang tekstil lainnya. Barang tekstil lainnya ini komoditas masker diantaranya," ujar Yunita.

Dari data BPS, jumlah ekspor masker selama Februari 2020 tercatat 1,2 juta kilogram (kg). Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan Februari 2019 yang hanya 19 ribu kg.

Pantas Langka! Masker Dalam Negeri Pada Diekspor, Kacau..Foto: Warga Buru Masker Murah di Depok. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)


Sedangkan nilai ekspor selama Februari juga meningkat tajam, dari sebelumnya hanya US$ 122,2 ribu menjadi US$ 78,9 juta.

Dibandingkan Januari 2020, ekspor masker juga meningkat tajam. Tertata di Januari ekspor masker hanya 175,7 ribu kg dengan nilai US$ 2,14 juta.

Sedangkan, secara kumulatif Januari-Februari, ekspor masker mencapai 1,38 juta kg atau senilai US$ 1 miliar. Ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya 40,3 ribu kg atau senilai US$ 258 ribu.

Jika dilihat lebih detail, ekspor masker Indonesia ditujukan ke China yang tercatat US$ 826,14 ribu di Januari dan US$ 25,60 juta di Februari 2020. Lalu ke Singapura US$ 559.416 di Januari dan US$ 36,28 juta di Februari 2020. Selanjutnya ke Hong Kong tercatat US$ 1,76 juta di Januari dan US$ 73,90 juta di Februari 2020.



Sebagai informasi, lonjakan permintaan masker sudah terjadi sejak awal bulan lalu karena penyebaran virus corona yang masuk ke Indonesia. Kelangkaan masker pun terjadi bahkan hingga saat ini sehingga pemerintah mulai memberlakukan pelarangan ekspor masker.

"Kita akan terbitkan larangan sementara ekspor produk masker untuk menjamin kebutuhan konsumen dalam negeri," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto di Jakarta, Jumat (13/3/2020).




[Gambas:Video CNBC]




(dru) Next Article Larangan Resmi Dicabut, Ekspor APD & Masker Kini Bebas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular