BI Pangkas Bunga Acuan, Bos BTN Janji Pangkas Bunga KPR

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
12 March 2020 20:43
Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sudah turun, bagaimana dengan bunga KPR?
Foto: Direktur Utama Bank BTN, Pahala N. Mansury (Dok. BTN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sudah turun. Gubernur BI Perry Warjiyo bersama Dewan Gubernur memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7 Days RR menjadi 4,75%, pada akhir Februari 2020 lalu.

Kapan penurunan bunga ini diikuti oleh bunga kredit bank-bank umum antara lain
 BTN?

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Pahala Mansyury mengatakan, saat ini memang sudah terjadi penurunan pada tingkat bunga dana perseroan. Pada periode Januari-Februari, bunga dana sudah turun 20 basis poin (bps).

"Dengan hal tersebut kita harap nantinya bisa dimungkinkan untuk penyesuaian bunga kredit, akan kita lihat," kata Pahala dalam konferensi pers di Menara BTN, Jakarta, Kamis (12/3/2020).



Pahala juga menjelaskan transmisi penurunan memang sudah terasa ke perseroan. Dia menyebut suku bunga dana di pasar sudah turun sebesar 12 bps.

"Kita baru turun sekitar 20 bps, masih bisa turun. Kalau biaya dana ini turun, mungkin kita bisa melakukan penyesuaian di bunga KPR ini," jelas dia.

Mengutip laman resmi BTN, suku bunga dasar kredit (SBDK) berdasarkan segmen bisnis bunga KPR BTN tercatat 10,75%. SBDK biasanya digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh Bank kepada nasabah.

SBDK ini belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya bunga kredit yang dikenakan ke debitur belum tentu sama dengan SBDK.

Target 2020

Pahala Mansyury mengatakan rencana bisnis perseroan pada tahun ini tidak akan mengurangi angka dengan target yang telah ditetapkan.

BTN akan meperbaiki kualitas bisnisnya. Mereka akan memasang pondasi yang dalam Pedoman Standard Akuntansi 71 (PSAK 71) dengan meningkatkan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), sehingga Perseroan memiliki pencadangan yang lebih kuat dalam mengantisipasi potensi kerugian atas aset keuangan yang dimiliki.

Pasalnya, pada tahun ini, kata Pahala proses bisnis BTN tidak seperti proses bisnis pada 2019. Tahun lalu, BTN mengalami NPL yang naik dan mengalami kerugian yang cukup besar dari laba sebesar Rp 2,8 triliun menjadi Rp 209 miliar.

"Karena kita nggak perlu pencadangan seperti 2019, di mana membentuk cadangan CKPN Rp 3,7 triliun. Kita yakin NPL tahun ini bisa turun," tutur Pahala di Menara BTN, Kamis (12/3/2020).

Adapun strategi penurunan NPL di BTN di antaranya adalah dengan mempercepat penjualan aset, baik itu agunan maupun penjualan cessie. Kemudian BTN jug akan melakukan restrukturisasi dan penyelesaian NPL dalam bentuk lainnya.

"Jadi kita optimis 2020 ini, laba akan ke kembali normal Rp 2,5 dengan cadangan CKPN, NPL yang sehat," jelasnya.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) resmi menetapkan pembagian dividen kepada pemegang saham sebesar 10% dari laba bersih perusahaan tahun 2019 atau senilai Rp 20,92 miliar.

Dengan demikian dividen per saham sebesar Rp 1,98, sementara laba per saham sebesar Rp 19,76. Adapun jumlah laba yang dialokasikan untuk dividen, yang akan disetor kepada pemegang saham mayoritas atau pemerintah adalah sebesar Rp 12,55 miliar, sementara 90% dari sisa laba bersih akan digunakan sebagai saldo laba ditahan.

Tahun lalu, BBTN mencetak laba bersih Rp 209 miliar, dari tahun 2018 sebesar Rp 2,81 triliun.

"Nggak ada agenda yang unik, tapi agenda tahunan, termasuk menyetujui dan mengesahkan lapkeu 2019. Di mana 2019 lalu BTN mengalami penurunan profitabilitas karen kenaikan NPL [kredit bermasalah] karena pencadangan PSAK 71 yang secara lengkap [diterapkan] di 2020, tapi persiapannya sejak tahun 2019 lalu," jelas Pahala.


[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Bunga Deposito Telah Turun Hingga 25bps di Februari 2020

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular