
Harga Bawang Bombay Meroket: Izin Impor Baru 2.000 Ton
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
11 March 2020 18:31

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru mengeluarkan izin impor komoditas bawang bombay sebanyak 2.000 ton. Harga bawang bombay melejit hingga 10x lipat, yakni dari Rp 15 ribu/Kg ke angka Rp 150 ribu/Kg.
"Kita udah keluarkan izin untuk impor bawang bombay karena baru masuk RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura). Sehingga langsung kita proses dan itu memang ketika keluar RIPH-nya tidak serta merta hari itu langsung keluar, kita harus proses beberapa waktu. Tapi pada prinsipnya udah ada beberapa yang dikeluarkan," kata Mendag Agus Suparmanto, di Jakarta, Rabu (11/3).
Namun, jumlahnya masih sangat minim dibanding kebutuhan masyarakat yang mencapai 200-300 ribu ton per tahun. Angka RIPH ini disebutkan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardana. "Kan udah dikeluarkan. 2.000 ton bawang Bombay," sebutnya di tempat yang sama, Rabu (11/3).
Adapun komoditas ini direncanakan akan diekspor dari New Zealand. Meskipun tidak secara keseluruhan, namun Wisnu tidak menyebutkan angka detilnya.
Terkait tingginya harga bombay di pasaran, Wisnu menyebut karena pedagang belum mengetahui adanya izin impor. Sehingga banyak pedagang yang lebih dulu menahan dagangannya karena takut langka.
"Kan gini, kadang-kadang pedagang masih pegang nih. Nah dia belum ada dengar izin keluar, dia tahan. Nah pas tahu izin keluar baru dikeluarkan. Kan nanti juga bakal keluar lagi," sebutnya.
Di sisi lain, pihak importir sudah mengeluh akibat lamanya penerbitan RIPH dan izin impor. Sekretaris Jenderal Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayur Segar (Aseibssindo) Hendra Jowono sudah terjadi kelangkaan sehingga bombay menjadi naik.
Ia mengungkapkan harga bawang bombay di tingkat grosir normalnya Rp 250-350 ribu per 20 kg/per karung atau sekitar Rp 12.500-17.500 per kg.
Namun, kini harga sudah melonjak Rp 3 juta/karung atau Rp 150 ribu/kg. Ia mengaku sebagai pengusaha bawang puluhan tahun sejak 1989, baru kali ini bawang bombay melejit setinggi ini.
"Sekarang kalau mau bayar Rp 4 juta [per 20 kg] sudah langka, bahkan nggak ada barangnya," kata Hendra kepada CNBC Indonesia, Selasa (10/3).
(hoi/hoi) Next Article Harga Bawang Bombay Terbang! Mendag: Izin Impor Lagi Proses
"Kita udah keluarkan izin untuk impor bawang bombay karena baru masuk RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura). Sehingga langsung kita proses dan itu memang ketika keluar RIPH-nya tidak serta merta hari itu langsung keluar, kita harus proses beberapa waktu. Tapi pada prinsipnya udah ada beberapa yang dikeluarkan," kata Mendag Agus Suparmanto, di Jakarta, Rabu (11/3).
Namun, jumlahnya masih sangat minim dibanding kebutuhan masyarakat yang mencapai 200-300 ribu ton per tahun. Angka RIPH ini disebutkan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardana. "Kan udah dikeluarkan. 2.000 ton bawang Bombay," sebutnya di tempat yang sama, Rabu (11/3).
Terkait tingginya harga bombay di pasaran, Wisnu menyebut karena pedagang belum mengetahui adanya izin impor. Sehingga banyak pedagang yang lebih dulu menahan dagangannya karena takut langka.
"Kan gini, kadang-kadang pedagang masih pegang nih. Nah dia belum ada dengar izin keluar, dia tahan. Nah pas tahu izin keluar baru dikeluarkan. Kan nanti juga bakal keluar lagi," sebutnya.
Di sisi lain, pihak importir sudah mengeluh akibat lamanya penerbitan RIPH dan izin impor. Sekretaris Jenderal Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayur Segar (Aseibssindo) Hendra Jowono sudah terjadi kelangkaan sehingga bombay menjadi naik.
Ia mengungkapkan harga bawang bombay di tingkat grosir normalnya Rp 250-350 ribu per 20 kg/per karung atau sekitar Rp 12.500-17.500 per kg.
Namun, kini harga sudah melonjak Rp 3 juta/karung atau Rp 150 ribu/kg. Ia mengaku sebagai pengusaha bawang puluhan tahun sejak 1989, baru kali ini bawang bombay melejit setinggi ini.
"Sekarang kalau mau bayar Rp 4 juta [per 20 kg] sudah langka, bahkan nggak ada barangnya," kata Hendra kepada CNBC Indonesia, Selasa (10/3).
(hoi/hoi) Next Article Harga Bawang Bombay Terbang! Mendag: Izin Impor Lagi Proses
Most Popular